Berita

Laga Persija vs Persebaya ditunda karena wabah corona/Official Persebaya

Sepak Bola

Terdampak Wabah Corona, Persija Vs Persebaya Terpaksa Ditunda

RABU, 04 MARET 2020 | 17:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kompetisi Liga 1 2020 baru saja menyelesaikan pekan perdana. Namun, menjelang pekan kedua, sudah ada laga yang mengalami penundaan.

Menyusul surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta nomor 27 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19), pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) pun akhirnya memutuskan laga Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

Hal ini dipastikan melalui surat edaran bernomor 127/LIB-KOM/III/2020 yang ditandatangani oleh Direktur Utama LIB, Cucu Somantri.


"Menindaklanjuti surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 27 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) tertanggal 3 Maret 2020 dan memperhatikan hasil rapat jajaran Direksi dan Komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB), bersama ini LIB menyampaikan penundaan pertandingan Shopee Liga 1 2020 antara Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2020 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta," demikian bunyi surat LIB.

LIB akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk klub, untuk menentukan jadwal baru laga tunda ini.

Persija sendiri tetap melakukan latihan rutin, meski sudah mengetahui laga Big Match melawan Persebaya harus ditunda. Skuat Macan Kemayoran tetap berlatih di lapangan PSAU Halim, Rabu petang (4/3).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya