Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jaga Pasokan Logistik Hadapi Corona, Pemerintah Permudah Izin Impor 500 Perusahaan

SELASA, 03 MARET 2020 | 18:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Virus corona atau Covid-19 telah masuk ke Indonesia, setelah dua warga Kota Depok dinyatakan positif terinfeksi.

Masyarakat pun mulai menunjukan kekhawatirannya, dengan berbelanja secara banyak (panic buying) disejumlah pusat perbelanjaan.

Namun, pemerintah juga memastikan kebutuhan pokok di Indonesia tercukupi hingga virus yang berasal dari Wuhan, China ini hilang.


Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjadi salah satu institusi pemerintahan yang mengusahakan hal tersebut.

Di mana, kementerian yang dipimpin Airlangga Hartarto ini akan memenuhi kebutuhan pokok melalui impor bahan baku.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, pihaknya akan memberikan akses impor kepada importir tertentu, guna memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Sebab, kata Susiwijono, perekonomian dunia tengah lesu akibat virus corona. Sehingga, disrupsi proses produksi dan distribusi barang di Indonesia berpotensi terganggu.

"Pemerintah pun menyederhanakan berbagai ketentuan larangan pembatasan (lartas) atau tata niaga ekspor seperti SVLK, health certificate, surat keterangan asal dan lain-lain," ujar Susiwijono dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Sementara itu, kemudahan atau intensif yang akan diberlakukan ini hanya diberikan kepada ratusan importir yang memenuhi kriteria khusus, sesuai yang diatur oleh Kemendag.  

"Pengurangan terhadap lartas impor dan percepatan proses impor, terutama yang diimpor oleh 500 importir terpercaya (reputable importer)," kata Agus Suparmanto.

Melalui kebijakan ini, Agus Suparmanto berharap pasokan logistik bagi masyarakat Indonesia dapat terpenuhi.

Hal ini diyakininya mampu membuat stabilita di dalam negeri terjaga. Termasuk meminimalisir kepanikan si tengah masyarakat.

"Dengan mendorong efisiensi proses logistik, mempermudah pelaksanaan ekspor dan memperlancar pemasukan impor bahan baku, akan membantu industri mendapat jaminan pasokan bahan baku dan tetap menjaga serta meningkatkan ekspornya,” tambah Susiwijono.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya