Berita

Ambulance Dinkes Depok/RMOL

Nusantara

Jangan Diskriminasi Warga Depok Karena Covid-19

SENIN, 02 MARET 2020 | 19:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah mesti mengimbau semua warga negara Indonesia agar tetap memperlakukan warga Depok sebagaimana mestinya, mekipun dalam nada bergurau harus dihindari.

Karena hal itu sedikit banyaknya dapat melukai perasaan warga Depok yang tidak terinfeksi covid-19 itu. Mereka tidak boleh mendapat diskriminasi dari pihak manapun.

Walaupun, kewaspadaan senantiasa mesti diutamakan oleh warga Depok secara khusus.


Begitu kira-kira disampaikan pemerhati kebijakan publik sekaligus pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Senin (2/3).

"Yang sedang terkena musibah jangan dipojokan. Tak boleh terkena diskriminasi. Tapi harus didukung dan didoakan," tutur Ujang Komarudin.

Kendati begitu, lanjut dia, warga Depok terutama, mesti tetap mawas diri agar tetap dijauhkan dan terhindar dari wabah virus yang mematikan itu.

"Bagi yang tak terkena (virus corona) harus waspada dan jaga-jaga. Dan masyarakat diminta untuk mendoakan agar sehat kembali (para korban virus corona)," imbaunya.

Terlepas dari semua itu, kelalaian pemerintah itu mesti segera ditebus dengan mengambil sikap tegas agar masyarakat Indonesia seluruhnya dapat terbebas dari wabah covid-19.

Salah satunya dengan melakukan karantina terhadap warga Depok yang terjangkit.

"Pemerintah bukah hanya harus menghimbau warganya. Tapi juga harus mengkarantina warga yang diduga terinveksi virus corona," demikian Ujang Komarudin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya