Berita

Mahathir Mohamad/Net

Dunia

Dua Anggota Parlemen Bantah Klaim Mahathir Mohamad

MINGGU, 01 MARET 2020 | 08:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perdana Menteri ketujuh Malaysia, Mahathir Mohamad mengklaim telah mendapat 114 dukungan dari anggota parlemen. Atas alasan itu, dia terus beraksi terhadap penunjukan Tan Sri Muhyiddin Yassin sebagai perdana menteri oleh Raja Malaysia.

Namun demikian, baru-baru ini ada dua orang anggota parlemen yang membantah telah mendukung Mahathir sebagaimana yang telah diklaim pria 94 tahun tersebut.

Adalah anggota parlemen Bukit Gantang, Syed Abu Hussin Hafiz Syed Abdul Fasal, dan anggota parlemen Sri Aman Masir Kujat yang telah menyangkal memberikan dukungan ke Mahathir sebagai perdana menteri kedelapan.


Sebagaimana diberitakan MalayMail, Syed Abu memastikan bahwa dirinya tidak menyuarakan dukungan untuk Mahathir, tetapi mengungkapkan bahwa dia telah menandatangani surat dukungan untuk Tan Sri Muhyiddin Yassin.

Hal itu dibuktikan dengan sebuah foto dirinya menyerahkan surat dukungan kepada Muhyidin di hadapan Presiden UMNO, Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi.

Sementara Masir, mengurai bantahan dukungan melalui sebuah video.

"Saya mendukung Muhyiddin sebagai perdana menteri," katanya dalam video.

Syed Abu dan Masir merupakan nama yang turut masih dalam 114 anggota parlemen yang diklaim Mahathir telah mendukungnya.

Penolakan mereka membuat jumlah anggota parlemen yang mendukung Mahathir turun menjadi 112. Namun pada malam tadi, nama anggota parlemen Hulu Selangor Juni Leow ditambahkan ke daftar, sehingga total menjadi 113.

Adapun saat berita ini diturunkan, Muhyiddin tengah bersiap ke Istana untuk dilantik oleh Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah sebagai perdana menteri.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya