Berita

Kuasa Hukum Bumigas Energi, Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

Diduga Langgar Etik, Dua Pimpinan Dan Seorang Jubir KPK Dilaporkan Ke Dewas KPK

MINGGU, 01 MARET 2020 | 03:00 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

PT Bumigas Energi melaporkan dua pimpinan dan seorang jurubicara KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik, pelanggaran SOP, dan penyalahgunaan wewenang perihal sengketa Bumigas dan Geo Dipa.

Kuasa Hukum Bumigas Energi, Boyamin Saiman menyebut, tiga orang itu adalah pimpinan KPK,  Pahala Nainggolan, dan Jubir KPK Ali Fikri. Ketiganya diadukan perihal penerbitan surat rekomendasi dugaan korupsi.

"Dugaan pemalsuan surat yang diterbitkan Pak Pahala Nainggolan itu (dijelaskan) Ali Fikri masih bahasanya seperti pimpinan yang dulu atau yang lama," kata Boyamin kepada wartawan di KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/2).


Laporan ini melanjutkan langkah hukum PT Bumigas Energi yang melaporkan Pahala Nainggolan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat rekomendasi. Aduan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor laporan LP/B/0895/X/2019/Bareskrim.

Boyamin menegaskan, KPK seharusnya tidak mengeluarkan surat rekomendasi tersebut lantaran kasus tersebut bukanlah perkara korupsi. Menurutnya surat tersebut merugikan kliennya.

Pasalnya, surat tersebut telah beredar dan dijadikan salah satu bukti oleh Geo Dipa untuk menggugat Bumigas Energi ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Boyamin menilai KPK seolah membela Geo Dipa dalam sengketa bisnis penambangan panas bumi. Ia merasa keberatan dengan pernyataan Ali Fikri bahwa ada dugaan penyimpangan tindak pidana yang merugikan negara.

"Saya mewakili Bumigas tidak menerima dikatakan itu, karena ini semata-mata bisnis. Geo Dipa berlindung ke KPK untuk membela pelanggaran hak terhadap Bumigas. Ini yang saya perkarakan," ujarnya.

Dalam surat itu, KPK mencantumkan Bank HSBC Indonesia menyebut Bumigas tidak punya rekening aktif. Padahal, lanjut Boyamin, HSBC Indonesia tidak memberikan keterangan kepada KPK.

"Pengertian saya ini bukan kewenangan KPK. Ini bukan korupsi kenapa KPK mengurusi, ini pelanggaran etik tinggi," ia menegaskan.

Di sisi lain, Pahala Nainggolan mengomentari Bumigas yang melaporkan dirinya ke Dewas. Dia mengaku tidak mempermasalahkan hal itu.

"Biarkan saja, kita tunggu tanggapan Dewas seperti apa. Namanya juga warga negara berhak melaporkan siapa saja. Saya tidak masalah prosesnya seperti apa," kata Pahala saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/2).

Dia mengklaim bahwa surat rekomendasi KPK yang dinilai berisi keterangan palsu itu adalah tidak benar.

"Itu kan surat dinas. Pasti dikeluarkan berdasarkan tata caranya. Siapa pun rekomendasinya, yang jelas itu bukan surat dikeluarkan secara pribadi tapi dari dinas (institusi)," lanjut Pahala.

Pahala membenarkan surat tersebut dikeluarkan KPK atas kepemimpinan Agus Raharjo sebagai ketua.

Perihal KPK tak punya wewenang mengeluarkan surat itu menurut pakar hukum dan mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua, begini jawaban Pahala.

"Kan sudah ada penjelasan KPK waktu dilaporkan ke Bareskrim," tegas Pahala.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya