Berita

Kapal Diamond Princess/Net

Pertahanan

Menlu Melepas Tim Penjemput 68 WNI Yang Ada Di Kapal Diamond Princess

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 18:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tim penjemput berangkat ke Jepang, Jumat (28/2). Keberangkatan mereka untuk mengevakuasi 68 WNI yang ada di kapal pesiar Diamond Princess.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melepas 23 orang yang menjadi tim penjemput di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (28/2), pukul 16.00 dengan pesawat Garuda Indonesia.

"Saat ini kita akan melepas 23 (orang) tim penjemput evakuasi WNI dari Yokohama," kata Retno.


Dalam pelepasan tim evakuasi ini, Retno didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis, serta sejumlah petingggi kementerian dan lembaga lain terkait.

Retno menjelaskan tim penjemput itu akan tiba di Bandara Haneda, Tokyo, Sabtu (1/3) subuh. Tim langsung akan kembali ke Indonesia pada sore harinya.

Ia memperkirakan tim bersama WNI lain akan kembali ke Indonesia pada Minggu (1/3).

Setibanya di Tanah Air para WNI tersebut akan kembali menjalani masa observasi selama 14 hari di Pulau Sebaru Kecil.

Di Pulau Sebaru Kecil, 68 WNI dari Kapal Diamond Princess itu akan bersatu dengan 188 WNI ABK Kapal World Dream juga menjalani observasi di sana mulai Jumat (28/2) sore. 188 WNI telah tiba lebih dulu di Pulau Sebaru.

Diberitakan sebelumnya, ada 78 WNI yang menjadi ABK di kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina karena ditemukan kasus virus corona.

Sebanyak 8 orang diperiksa positif tertular virus tersebut. Sehingga ada 70 orang yang akan dievakuasi. Namun, 2 orang di antaranya terpaksa harus tinggal karena keingin sendiri dan karena masih terikat kontrak kerja.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya