Berita

Kapal Diamond Princess/Net

Pertahanan

Menlu Melepas Tim Penjemput 68 WNI Yang Ada Di Kapal Diamond Princess

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 18:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tim penjemput berangkat ke Jepang, Jumat (28/2). Keberangkatan mereka untuk mengevakuasi 68 WNI yang ada di kapal pesiar Diamond Princess.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melepas 23 orang yang menjadi tim penjemput di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (28/2), pukul 16.00 dengan pesawat Garuda Indonesia.

"Saat ini kita akan melepas 23 (orang) tim penjemput evakuasi WNI dari Yokohama," kata Retno.


Dalam pelepasan tim evakuasi ini, Retno didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis, serta sejumlah petingggi kementerian dan lembaga lain terkait.

Retno menjelaskan tim penjemput itu akan tiba di Bandara Haneda, Tokyo, Sabtu (1/3) subuh. Tim langsung akan kembali ke Indonesia pada sore harinya.

Ia memperkirakan tim bersama WNI lain akan kembali ke Indonesia pada Minggu (1/3).

Setibanya di Tanah Air para WNI tersebut akan kembali menjalani masa observasi selama 14 hari di Pulau Sebaru Kecil.

Di Pulau Sebaru Kecil, 68 WNI dari Kapal Diamond Princess itu akan bersatu dengan 188 WNI ABK Kapal World Dream juga menjalani observasi di sana mulai Jumat (28/2) sore. 188 WNI telah tiba lebih dulu di Pulau Sebaru.

Diberitakan sebelumnya, ada 78 WNI yang menjadi ABK di kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina karena ditemukan kasus virus corona.

Sebanyak 8 orang diperiksa positif tertular virus tersebut. Sehingga ada 70 orang yang akan dievakuasi. Namun, 2 orang di antaranya terpaksa harus tinggal karena keingin sendiri dan karena masih terikat kontrak kerja.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya