Berita

Ahmad Baidhowi/Net

Politik

Arab Saudi Stop Izin Umrah, PPP: Sebagian Jamaah Terlantar Di Bandara

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintahan Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Kebijakan itu yakni menangguhkan sementara izin visa untuk umrah dan kunjungan Masjid Nabawi.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Ahmad Baidhowi mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Arab Saudi terkait kebijakan tersebut.

"Pemerintah harus turun tangan untuk mengatasi persoalan ini melalui lobi-lobi kepada pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan," ujar Ahmad Baidhowi kepada wartawan, Kamis (27/2).


Bukan tanpa sebab, kata politisi yang karib disapa Awiek ini, kebijakan Arab Saudi yang mendadak itu membuat calon jamaah umrah Indonesia terlantar di bandara.

"Penyetopan umrah secara mendadak tersebut sangat merugikan jamaah asal Indonesia, bahkan sebagian dari mereka keleleran di bandara," katanya.

Selain kepada pemerintah, legislator Madura ini juga mendesak agen penyelenggara umrah untuk mengembalikan uang jamaah yang batal berangkat.

"Pihak penyedia jasa harus bertanggungjawab mengembalikan dana jamaah yang sudah disetorkan baik jasa penerbangan, penginapan maupun transportasi yang belum dinikmati jamaah," jelasnya.

Terpenting, lanjutnya, evaluasi kebijakan itu harus segera dilakukan. Sehingga, tidak mengganggu jadwal ibadah haji yang menjadi kewajiban bagi umat Islam dengen ekonomi mampu.

"Kebijakan pemerintah Arab Saudi ini jangan sampai mengganggu musim haji tahun 2020," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya