Berita

Anggota Bhayangkari tidak boleh sembarangan umbar status di medsos/RMOLJateng

Presisi

Anggota Bhayangkari Dilarang Unggah Status Galau Di Medsos

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 15:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di era teknologi digital saat ini, media sosial sudah menjadi keseharian masyarakat. Termasuk oleh para anggota Bhayangkari yang notabene adalah istri anggota kepolisian.

Namun demikian, sebagai istri polisi, anggota Bhayangkari tidak boleh sembarangan mengunggah status di media sosial.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Polres Kebumen, Wahyu Rudy Cahya Kurniawan, saat memberikan pengarahan kepada anggota Bhayangkari Ranting Polsek Alian, Rabu (26/2).


"Semua anggota Bhayangkari seyogyanya punya media sosial untuk mengabarkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kita. Tapi tidak boleh untuk mengunggah status-status galau, karena akan dibaca publik," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Lanjut Wahyu, Bhayangkari juga memiliki aturan yang harus ditaati. Termasuk aturan berpakaian. Lebih tepatnya tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan.

"Pakai cincin hanya cincin nikah dan atau cincin yang bermutiara, jangan bling-bling. Tas juga harus hitam tidak boleh cangklongannya berantai. Begitu pula jam tangan, talinya harus hitam tidak boleh rantai apalagi berwarna emas atau warna lainnya," tegas Wahyu.

Sebelum pengarahan, anggota Bhayangkari terlebih dahulu melakukan bakti sosial penanaman pohon dan bersih-bersih di lokasi wisata pemandian air panas De Krakal, Desa Krakal, Kecamatan Alian.

"Selain kunjungan kerja, acara menanam pohon juga dalam rangka memperingati HUT Yayasan Kemala Bhayangkari yang ke-40 pada April mendatang. Kami melaksanakan program 'Go Green, Ayo Rawat Ayo Tandur," jelas Wahyu yang didampingi oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kebumen, Dina Prayudha.

Bahkan tanpa canggung, Wahyu mengambil cangkul dan mulai menanam bibit buah mangga di depan De Krakal.

Yayasan Kemala Bhayangkari Kebumen juga memiliki 1 TK dengan 124 anak didik. Salah satu anak didiknya telah menorehkan prestasi sebagai juara Judo dalam Popda tingkat Kabupaten Kebumen.

Polsek Alian merupakan Ranting Bhayangkari ke-17 dari 26 yang akan dikunjungi oleh Bhayangkari Cabang Kebumen.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya