Berita

Ketua MA, Hatta Ali/Net

Hukum

Lampaui Target, Rasio Produktivitas Memutus Perkara MA 2019 Sebesar 98,93 Persen

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 11:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mahkamah Agung (MA) meneruskan program pembaruan peradilan dengan visi terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung. Program ini ditetapkan akan dicapai dalam rentang waktu 25 tahun terhitung sejak tahun 2010.

Demikian disampaikan Ketua MA, Hatta Ali saat membacakan laporan tahunan MA Tahun 2019, di Jakarta Convention Centre, Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).

Ketua MA menjelaskan tahun 2019 merupakan tahun keempat pada fase lima tahun kedua (2016-2020). Pada periode ini, pembaruan fungsi teknis masih berorientasi pada pembatasan perkara kasasi, penguatan sistem kamar dan pembentukan pengadilan acara cepat.

Pembaruan manajemen perkara pada fase lima tahun kedua berorientasi pada modernisasi bisnis proses dan pelayanan publik, dengan tiga indikator sebagai berikut: migrasi manajemen perkara berbasis elektronik, pelayanan publik berbasis elektronik, dan simplifikasi administrasi perkara cepat.

Pembaruan bidang teknis yudisial yang dilakukan MA sepanjang tahun 2019 diantaranya adalah menerapkan sistem persidangan elektronik (e-Litigation) terhitung mulai 19 Agustus 2019 berdasarkan Peraturan MA 1/2019 pada 6 Agustus 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Penerapan sistem ini merupakan penyempurnaan layanan sistem administrasi perkara secara elektronik yang telah diterapkan pada tahun dua tahun lalu melalui Perma 3/2018.

"Implementasi sistem administrasi dan persidangan di pengadilan secara elektronik menjadi indikator keberhasilan Mahkamah Agung menerapkan pengadilan daring yang telah digagas sejak 10 yang lalu, ketika Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 dirumuskan," jelas Hatta Ali.

Lebih lanjut dijelaskan, perkara yang diterima Badan Peradilan Indonesia tahun 2019 meningkat 9,92 persen dibandingkan tahun 2018 yang menerima sebanyak 6.123.197 perkara. Jumlah perkara yang diputus meningkat 9,84 persen dibandingkan tahun 2018 yang berjumlah 6.108.481 perkara. Jumlah sisa perkara berkurang 23,84 persen dari tahun 2018 yang berjumlah 123.770 perkara.

Rasio produktivitas penyelesaian perkara oleh Badan Peradilan Indonesia sebesar 97,89 persen, meningkat 0,24 persen dibandingkan tahun 2018 yang berjumlah 97,65 persen.

Jumlah perkara kasasi yang diterima oleh MA tahun 2019 meningkat 9,82 persen dibandingkan tahun 2018 yang menerima 11.476 perkara. Jumlah perkara peninjauan kembali yang diterima berkurang 1,97 persen dibandingkan tahun 2018 yang menerima 2.035 perkara.

Sementara jumlah perkara peninjauan kembali perkara pajak meningkat 31,14 persen dibandingkan tahun 2018 yang menerima 3.491 perkara. Jumlah permohonan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang (hak uji materiil) meningkat 12,99 persen dibandingkan tahun 2018 yang menerima 77 perkara. Jumlah permohonan grasi meningkat 53,03 persen dibandingkan tahun 2018 yang berjumlah 66 perkara.

Lebih lanjut Hatta Ali menjelaskan jumlah perkara yang telah diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju pada tahun 2019 sebanyak 19.443 perkara. Dibandingkan dengan jumlah perkara yang diterima sebanyak 19.369 perkara, maka rasio penyelesaian perkara (clearance rate) mencapai 100,38 persen. Jumlah perkara yang dikirim ke pengadilan pengaju meningkat 2,98 persen dibandingkan dengan tahun 2018 yang telah mengirim sebanyak 18.881 perkara.

Pada 2019 MA sendiri berhasil memutus 96,58 persen perkara dengan tenggang waktu di bawah 3 bulan. Percepatan waktu memutus tahun 2019 meningkat 0,25 persen dibandingkan tahun 2018 dimana jumlah perkara putus di bawah 3 bulan berjumlah 96,33 persen.

Rasio jumlah perkara yang telah diputus dengan jumlah beban perkara (rasio produktivitas memutus perkara) tahun 2019 sebesar 98,93 persen. Capaian ini melampaui target yang ditetapkan (70 persen) sebesar 28,93 persen. Sementara rasio produktivitas MA dalam memutus perkara tahun 2019 meningkat 3,82 persen dari tahun 2018 yang memiliki rasio produktivitas sebesar 95,11 persen. Rasio produktivitas memutus tahun 2019 melampaui target IKU dan melampaui capaian kinerja tahun 2018 dan menjadi capaian tertinggi dalam sejarah MA.

Rasio penyelesaian perkara (clearance rate) sebesar 100,38 persen. Capaian ini berada 0,38 persen di atas target IKU. Jumlah perkara yang diputus oleh MA sesuai jangka waktu penanganan perkara (on time case processing) sebanyak 19.373 perkara atau 96,58 persen. Jumlah ini meningkat 0,25 persen dibandingkan tahun 2018 capaiannya sebesar 96,33 persen.

Perkara yang diminutasi sesuai dengan jangka waktu penanganan perkara sebanyak 8.429 perkara (43,35 persen). Jumlah ini meningkat 14,44 persen dibandingkan tahun 2018 yang berjumlah 5.459 perkara (28,91 persen).

Turut hadir dalam acara tersebut Presiden Jokowi, pimpinan lembaga negara/kementerian, Ketua MA negara sahabat, para dutabesar negara sahabat, seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan seluruh Pimpinan Pengadilan Pertama Kelas IA, serta seluruh pejabat struktural di lingkungan MA.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Prabowo-Erdogan Saksikan Penandatanganan 12 MoU Kerja Sama

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:35

Prabowo Tanggung Beban Utang Jokowi, Pemerintahan Jadi Korban Efisiensi Anggaran

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:34

KPK Jangan Jadi Alat Kepentingan dalam Kasus Hasto

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:32

Volume Transaksi AgenBRILink Tembus Rp1.583 Triliun per Akhir 2024

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:09

Bertemu Erdogan, Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Ekonomi

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:58

Mandiri Investment Forum 2025, Strategi Investasi dan Inovasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:53

Ketua Komisi VII Pastikan Tak Ada Kontributor dan Karyawan TVRI-RRI yang Dirumahkan

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:51

Anggaran KPU Dipangkas Hampir Rp 1 Triliun

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:40

Efisiensi Anggaran Prabowo Dinilai Tepat, Pengamat: Penyusunan Selama Ini Ugal-ugalan

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:35

Singgung Efisiensi, Hasto Minta Kepala Daerah PDIP Tak Berpikir Anggaran Dulu

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:31

Selengkapnya