Berita

Airlangga Hartarto/Net

Politik

Lindungi Sektor Pariwisata Dari Dampak Covid-19, Pemerintah Beri Insentif Rp 72 M Untuk Influencer

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 18:03 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah berupaya keras melindungi sektor pariwisata dari dampak penyebaran virus Corona yang mematikan, antara lain dengan menggelontorkan dana sebesar Rp 298 miliar dari APBN 2020.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dana itu akan dikucurkan bulan Maret mendatang dan didistribusikan ke sejumlah pos. Di antaranya, sebesar Rp 72 miliar untuk influencer, lalu  Rp 103 miliar untuk promosi dan Rp 25 miliar untuk kegiatan pariwisata.

Selain itu, ada juga dana sebesar Rp 98,5 miliar yang dialokasikan untuk maskapai dan biro perjalanan.


Dengan dana Rp 98,5 miliar tersebut, sambung Airlangga, pemerintah akan meminta maskapai penerbangan untuk memberi diskon sebesar 30 persen untuk wisatawan domestik.

Ada 10 destinasi tujuan wisata yang disarankan agar mendapat diskon adalah Yogyakarta, Labuan Bajo, Danau Toba, Bangka Belitung, Batam, Bintan, Manado, Bali, Malang, dan Mandalika.

Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan bahwa insentif yang diberikan pemerintag bersifat on top. Artinya, jika maskapai sudah memberi diskon, maka akan ditambahkan dengan tambahan diskon dari pemerintah.

Diskon akan berlaku selama tiga bulan atau hingga Mei 2020. Jika ada dampak signifikan bagi ekonomi, maka kebijakan akan dilanjutkan.

"Nanti kami evaluasi lagi," tuturnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya