Berita

Juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar/RMOL

Pertahanan

Mantan Teroris Boleh Ikut Komponen Cadangan Setelah Lulus Deradikalisasi

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 06:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Personil militer aktif Indonesia saat ini kurang lebih berjumlah 400.000 orang. Angka tersebut dianggap jauh dari posisi ideal bila dibandingkan dengan besarnya populasi, luas, dan strategisnya wilayah Indonesia.

Meski kekuatan pertahanan tidak mesti didasarkan pada perbandingan jumlah penduduk, namun Indonesia dianggap perlu memiliki Komponen Cadangan (Komcad). Komponen cadangan  disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida.

Juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi Komcad.


Kementerian Pertahanan bakal membuka pendaftaran bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 18-35 tahun untuk bergabung dan mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Siapa saja boleh ikut program ini, bahkan mantan teroris.

“Kalau mereka, mantan teroris itu, sudah sukses menjalani deradikalisasi, mereka sudah memenuhi persyaratan sebagai Komcad, siapa saja berhak," jelas Dahnil di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2).

“Siapa yang yang berkewajiban untuk terlibat dalam bela negara? Ya semua pihak, dan semua pihak yang memang punya tanggung jawab," lanjut Dahnil.

Menurut Dahnil, program deradikalisasi kepada eks teroris sebetulnya sudah tergolong dalam bela negara. Karena bertujuan memunculkan kembali kesadaran akan kecintaan kepada negara.

Ketika eks teroris telah sukses melewati itu, maka dia memiliki hak yang sama dengan warga sipil lainnya untuk mengikuti program Komcad tersebut.

Pembentukan Komcad berdasarkan undang-undang 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN). Selanjutnya sistem pelaksanaannya akan dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini tengah dalam pembahasan akhir di Kementerian Sekretariat Negara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya