Berita

Juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar/RMOL

Pertahanan

Mantan Teroris Boleh Ikut Komponen Cadangan Setelah Lulus Deradikalisasi

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 06:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Personil militer aktif Indonesia saat ini kurang lebih berjumlah 400.000 orang. Angka tersebut dianggap jauh dari posisi ideal bila dibandingkan dengan besarnya populasi, luas, dan strategisnya wilayah Indonesia.

Meski kekuatan pertahanan tidak mesti didasarkan pada perbandingan jumlah penduduk, namun Indonesia dianggap perlu memiliki Komponen Cadangan (Komcad). Komponen cadangan  disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida.

Juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi Komcad.


Kementerian Pertahanan bakal membuka pendaftaran bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 18-35 tahun untuk bergabung dan mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Siapa saja boleh ikut program ini, bahkan mantan teroris.

“Kalau mereka, mantan teroris itu, sudah sukses menjalani deradikalisasi, mereka sudah memenuhi persyaratan sebagai Komcad, siapa saja berhak," jelas Dahnil di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2).

“Siapa yang yang berkewajiban untuk terlibat dalam bela negara? Ya semua pihak, dan semua pihak yang memang punya tanggung jawab," lanjut Dahnil.

Menurut Dahnil, program deradikalisasi kepada eks teroris sebetulnya sudah tergolong dalam bela negara. Karena bertujuan memunculkan kembali kesadaran akan kecintaan kepada negara.

Ketika eks teroris telah sukses melewati itu, maka dia memiliki hak yang sama dengan warga sipil lainnya untuk mengikuti program Komcad tersebut.

Pembentukan Komcad berdasarkan undang-undang 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN). Selanjutnya sistem pelaksanaannya akan dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini tengah dalam pembahasan akhir di Kementerian Sekretariat Negara.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya