Berita

Juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar/RMOL

Pertahanan

Mantan Teroris Boleh Ikut Komponen Cadangan Setelah Lulus Deradikalisasi

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 06:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Personil militer aktif Indonesia saat ini kurang lebih berjumlah 400.000 orang. Angka tersebut dianggap jauh dari posisi ideal bila dibandingkan dengan besarnya populasi, luas, dan strategisnya wilayah Indonesia.

Meski kekuatan pertahanan tidak mesti didasarkan pada perbandingan jumlah penduduk, namun Indonesia dianggap perlu memiliki Komponen Cadangan (Komcad). Komponen cadangan  disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida.

Juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi Komcad.


Kementerian Pertahanan bakal membuka pendaftaran bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 18-35 tahun untuk bergabung dan mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Siapa saja boleh ikut program ini, bahkan mantan teroris.

“Kalau mereka, mantan teroris itu, sudah sukses menjalani deradikalisasi, mereka sudah memenuhi persyaratan sebagai Komcad, siapa saja berhak," jelas Dahnil di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2).

“Siapa yang yang berkewajiban untuk terlibat dalam bela negara? Ya semua pihak, dan semua pihak yang memang punya tanggung jawab," lanjut Dahnil.

Menurut Dahnil, program deradikalisasi kepada eks teroris sebetulnya sudah tergolong dalam bela negara. Karena bertujuan memunculkan kembali kesadaran akan kecintaan kepada negara.

Ketika eks teroris telah sukses melewati itu, maka dia memiliki hak yang sama dengan warga sipil lainnya untuk mengikuti program Komcad tersebut.

Pembentukan Komcad berdasarkan undang-undang 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN). Selanjutnya sistem pelaksanaannya akan dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini tengah dalam pembahasan akhir di Kementerian Sekretariat Negara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya