Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Ketua Gerindra: Gila, Ternyata Omnibus Law Buat Jaga Presiden Dari Impeachment!

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 15:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehadiran omnibus law RUU Cipta Kerja terus menuai polemik di masyarakat. Khususnya tentang pasal 170 yang menyatakan presiden bisa menerbitkan peraturan pemerintah (PP) guna mengubah ketentuan UU.

Pasal ini dianggap tidak sesuai dengan hirarki konstitusi, di mana yang bisa mengganti atau mengubah UU hanya UU baru dan peraturan perundang-undangan (Perppu) yang kemudian harus disetujui DPR.

Selain itu, juga ada pasal 166 untuk mengubah pasal 251 dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 166 menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan dan peraturan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dapat digugurkan oleh peraturan presiden (Perpres).


Publik semakin bertanya-tanya setelah Menko Perekonomian Airlangga dengan tegas menyebut pasal itu ditujukan untuk mencegah presiden dari pemakzulan.

Baca: Soal Pasal Kontroversial RUU Ciptaker, Airlangga Bela Jokowi

Penegasan Airlangga Hartarto itu sontak membuat Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule kaget. Sebab, tujuan dari omnibus law yang semula untuk mensejahterakan rakyat sudah berbelok.

“Gila. Omnibus law rupanya bukan untuk mensejahterakan atau beri kepastian hukum, tapi untuk beri kekuasaan lebih kepada presiden agar tak di-impeach,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (20/2).

Lebih lanjut, Iwan Sumule mengingatkan agar pemerintah segera kembali ke lajur utama untuk mensejahterakan rakyat. Termasuk, memberi kepastian hukum yang sesuai dengan hirarki konstitusi di Indonesia.

“Ingat. Investor juga enggan investasi karena bukan hanya soal buruh. Tapi korupsi tinggi, birokrasi berbelit dan aturan yang selalu berubah,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya