Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Ketua Gerindra: Gila, Ternyata Omnibus Law Buat Jaga Presiden Dari Impeachment!

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 15:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehadiran omnibus law RUU Cipta Kerja terus menuai polemik di masyarakat. Khususnya tentang pasal 170 yang menyatakan presiden bisa menerbitkan peraturan pemerintah (PP) guna mengubah ketentuan UU.

Pasal ini dianggap tidak sesuai dengan hirarki konstitusi, di mana yang bisa mengganti atau mengubah UU hanya UU baru dan peraturan perundang-undangan (Perppu) yang kemudian harus disetujui DPR.

Selain itu, juga ada pasal 166 untuk mengubah pasal 251 dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 166 menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan dan peraturan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dapat digugurkan oleh peraturan presiden (Perpres).


Publik semakin bertanya-tanya setelah Menko Perekonomian Airlangga dengan tegas menyebut pasal itu ditujukan untuk mencegah presiden dari pemakzulan.

Baca: Soal Pasal Kontroversial RUU Ciptaker, Airlangga Bela Jokowi

Penegasan Airlangga Hartarto itu sontak membuat Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule kaget. Sebab, tujuan dari omnibus law yang semula untuk mensejahterakan rakyat sudah berbelok.

“Gila. Omnibus law rupanya bukan untuk mensejahterakan atau beri kepastian hukum, tapi untuk beri kekuasaan lebih kepada presiden agar tak di-impeach,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (20/2).

Lebih lanjut, Iwan Sumule mengingatkan agar pemerintah segera kembali ke lajur utama untuk mensejahterakan rakyat. Termasuk, memberi kepastian hukum yang sesuai dengan hirarki konstitusi di Indonesia.

“Ingat. Investor juga enggan investasi karena bukan hanya soal buruh. Tapi korupsi tinggi, birokrasi berbelit dan aturan yang selalu berubah,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya