Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Antisipasi Pelambatan Ekonomi Global, Ketua DPD RI Sarankan Kadin Lakukan Tiga Hal

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 17:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengumpulkan para Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) provinsi seluruh Indonesia, di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2). Pertemuan berlangsung sekitar 2 jam.

"Saya sengaja mengumpulkan para ketua umum Kadin provinsi, karena hari ini kita menghadapi masalah serius di sektor dunia usaha dan dunia industri. Belum selesai kita menghadapi pelambatan ekonomi global. Kita sudah dihadapkan dengan kenyataan adanya ancaman virus Corona di China dan sebagian negara, yang pasti berdampak pada sektor ekonomi global," tandas LaNyalla mengawali pembicaraan.

Ditambahakan, studi Bank Dunia mengatakan, jika China mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi 1 persen, maka Indonesia akan terkena dampak penurunan pertumbuhan 0,3 persen.


"Ini tidak main-main. Kalau ini benar-benar terjadi, maka pertumbuhan ekonomi kita akan menurun di kisaran angka 4,8 persen. Ini pekerjaan kita sekarang. Kosentrasi kita hari ini. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan menghindarkan negara ini dari krisis akibat dampak situasi global," ungkapnya.

Terkait hal itu, LaNyalla menyarankan Kadin provinsi se-Indonesia untuk melakukan tiga hal. Pertama, melakukan konsolidasi kekuatan antar pengusaha anggota Kadin di daerah masing-masing.

"Kedua, Kadin provinsi mutlak menjalin hubungan harmonis dan komunikatif dengan kepala daerah. Karena dengan itu, kita bisa melakukan langkah  antisipasi pelambatan ekonomi bersama-sama antara pengusaha dan kepala daerah," tandasnya.

Yang ketiga, LaNyalla meminta semua ketua umum KADIN di seluruh Indonesia untuk fokus memikirkan satu topik; yakni, meningkatkan kemudahan berusaha di daerah.

"Karena kalau peringkat ease doing of business kita naik, maka akan lahir entrepreneur-entrepreneur baru di seluruh Indonesia, dan ini menjaga pertumbuhan ekonomi kita," ujar LaNyalla yang juga mantan ketua umum Kadin Provinsi Jawa Timur.

Kadin Bali dan Sulawesi Tengah menyoal masih adanya Kadin "lain" yang bukan di bawah pimpinan Ketua Umum Rosan Perkasa Roeslani, yang meskipun tidak punya dasar hukum, tapi masih diterima oleh kepala daerah di beberapa tempat.

"Kami minta DPD RI meneruskan aspirasi kami kepada pemerintah untuk mengabaikan keberadaan Kadin palsu," ujar Ketua Umum Kadin Provinsi Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI langsung mengeluarkan surat dari DPD RI yang ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kepengurusan Kadin provinsi yang sah.

"Hari ini juga saya keluarkan surat kepada semua gubernur di 34 provinsi," tandas LaNyalla disambut aplaus para ketua umum Kadin provinsi yang hadir.

Sejumlah ketua umum yang hadir juga menyuarakan pentingnya keberadaan Peraturan Pemerintah atas UU 1/1987 tentang Kadin. Selain Keppres 17/2010 tentang AD/ART Kadin.

"Kami juga usul, mohon ketua DPD dapat menyampaikan ke Presiden, agar mengagendakan pertemuan antara Presiden dengan ketua umum Kadin provinsi se Indonesia," ungkap Ketua Umum Kadin Provinsi Kepulauan Riau, Makruf Maulana.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya