Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Antisipasi Pelambatan Ekonomi Global, Ketua DPD RI Sarankan Kadin Lakukan Tiga Hal

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 17:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengumpulkan para Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) provinsi seluruh Indonesia, di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2). Pertemuan berlangsung sekitar 2 jam.

"Saya sengaja mengumpulkan para ketua umum Kadin provinsi, karena hari ini kita menghadapi masalah serius di sektor dunia usaha dan dunia industri. Belum selesai kita menghadapi pelambatan ekonomi global. Kita sudah dihadapkan dengan kenyataan adanya ancaman virus Corona di China dan sebagian negara, yang pasti berdampak pada sektor ekonomi global," tandas LaNyalla mengawali pembicaraan.

Ditambahakan, studi Bank Dunia mengatakan, jika China mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi 1 persen, maka Indonesia akan terkena dampak penurunan pertumbuhan 0,3 persen.


"Ini tidak main-main. Kalau ini benar-benar terjadi, maka pertumbuhan ekonomi kita akan menurun di kisaran angka 4,8 persen. Ini pekerjaan kita sekarang. Kosentrasi kita hari ini. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan menghindarkan negara ini dari krisis akibat dampak situasi global," ungkapnya.

Terkait hal itu, LaNyalla menyarankan Kadin provinsi se-Indonesia untuk melakukan tiga hal. Pertama, melakukan konsolidasi kekuatan antar pengusaha anggota Kadin di daerah masing-masing.

"Kedua, Kadin provinsi mutlak menjalin hubungan harmonis dan komunikatif dengan kepala daerah. Karena dengan itu, kita bisa melakukan langkah  antisipasi pelambatan ekonomi bersama-sama antara pengusaha dan kepala daerah," tandasnya.

Yang ketiga, LaNyalla meminta semua ketua umum KADIN di seluruh Indonesia untuk fokus memikirkan satu topik; yakni, meningkatkan kemudahan berusaha di daerah.

"Karena kalau peringkat ease doing of business kita naik, maka akan lahir entrepreneur-entrepreneur baru di seluruh Indonesia, dan ini menjaga pertumbuhan ekonomi kita," ujar LaNyalla yang juga mantan ketua umum Kadin Provinsi Jawa Timur.

Kadin Bali dan Sulawesi Tengah menyoal masih adanya Kadin "lain" yang bukan di bawah pimpinan Ketua Umum Rosan Perkasa Roeslani, yang meskipun tidak punya dasar hukum, tapi masih diterima oleh kepala daerah di beberapa tempat.

"Kami minta DPD RI meneruskan aspirasi kami kepada pemerintah untuk mengabaikan keberadaan Kadin palsu," ujar Ketua Umum Kadin Provinsi Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI langsung mengeluarkan surat dari DPD RI yang ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kepengurusan Kadin provinsi yang sah.

"Hari ini juga saya keluarkan surat kepada semua gubernur di 34 provinsi," tandas LaNyalla disambut aplaus para ketua umum Kadin provinsi yang hadir.

Sejumlah ketua umum yang hadir juga menyuarakan pentingnya keberadaan Peraturan Pemerintah atas UU 1/1987 tentang Kadin. Selain Keppres 17/2010 tentang AD/ART Kadin.

"Kami juga usul, mohon ketua DPD dapat menyampaikan ke Presiden, agar mengagendakan pertemuan antara Presiden dengan ketua umum Kadin provinsi se Indonesia," ungkap Ketua Umum Kadin Provinsi Kepulauan Riau, Makruf Maulana.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya