Berita

Amhani/RMOL

Politik

Amhani ‘Tantang’ DKPP Buktikan Keterlibatan Perkara Esti

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 03:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisioner KPU Kabupaten Tanggamus, Amhani, mengaku siap jika dipanggil dan dimintai keterangan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Bahkan, dia terkesan menantang DKPP untuk membuktikan keterlibatannya dalam perkara pelanggaran kode etik yang berujung putusan pemberhentian Esti Nur Fathonah sebagai Komisioner KPU Lampung.

Amhani menjelaskan, dia memang berada di kamar 7010 Swiss Belhotel yang ditempati Esti. Namun, dia hanya menumpang shalat di kamar itu.


“Karena mukenah dan sajadah saya ada di mobil, dan mobil lagi dibawa keluar suami, kebetulan saya bertemu Esti, sebagai teman lama beliau juga sebagai penguji. Saya, terima tawaran beliau shalat di kamarnya, selesai salat saya keluar lagi,” jelas Amhani kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (18/2).

Amhani karenanya, merasa siap jika dipanggil DKPP dan KPU Provinsi karena merasa tidak terlibat dalam perkara Esti.

“Saya masih menunggu, dan saya siap mengklarifikasi semuanya, toh semua kronologinya sudah kita kirim semua ke DKPP. Saya tidak pernah melakukan jual beli kursi, silahkan kalau mereka bisa membuktikan, saya siap dengan segala konsekuensinya!” tegasnya.

Sementara Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardi mengatakan, sejauh ini pihaknya tetap biasa saja dengan mencuatnya salah satu komisioner, Amhani yang jadi saksi perakara Esti.

“Tetap ngantor, dan tidak ada kendala, kalau nanti dipangil untuk diklarifikasi, beliau (Amhani) saya persilahkan. Kalau mencoreng apa lagi menghambat kegiatan KPU Tanggamus, saya rasa tidak, semua masih berjalan seperti biasa, kalau untuk turunannya ke tingkat Pantia Pelaksana Kecamatan (PPK) tidak akan ada jual beli,” ucapnya.

Sebelumnya, DKPP bakal membidik dua komisioner kabupaten di Lampung yang diduga terlibat dalam pelanggaran kode etik, Esti Nur Fathonah. Keduanya yakni Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir dan Komisioner KPU Kabupaten Tanggamus Amhani.

Pimpinan Sidang DKPP RI Muhammad yang mengungkapkan hal itu dalam sidang DKPP di Lantai V, Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu lalu (12/2). Sidang itu sendiri memutuskan untuk memberhentikan Esti Nur Fathonah sebagai Komisioner KPU Lampung.

Menurut Muhammad, DKPP akan menindaklanjuti fakta persidangan. Dalam sidang yang beranggotakan Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, dan Alfitra Salam itu, terungkap berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan teradu Esti, keduanya yakni Ali Yasir dan Amhani berada di kamar 7010, Swiss Belhotel Bandarlampung saat seleksi anggota KPU untuk kabupaten/kota periode 2019-2024.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya