Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dua Kurir Dibekuk Saat Ambil 50 Kg Ganja Di Pool Bus

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 02:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dua kurir narkoba beserta barang bukti puluhan kilogram ganja siap edar diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten di sebuah pool bus di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Selasa (18/2).

Dua pria tersebut diringkus saat kedapatan menjemput puluhan kilogram ganja siap edar kedalam keranjang rotan yang dibawa bus antar kota antar provinsi (AKAP) dari Aceh ke Tangerang.

Kabid Brantas BNNP Banten, Kombes Jemmy Suatan menuturkan, terdapat 50 paket ganja yang ditemukan di dalam keranjang buah seberat 50 Kilogram.


"Ada 50 bungkus, satu bungkusnya satu kilogram, jadi total 50 kilogram," ujarnya dilansir Kantor Berita RMOL Banten.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penangkapan dua kurir beserta ganja diselundupkan di dalam keranjang buah dan di bawa menggunakan bus AKAP dari Sumatera itu.

"Ini kita masih kembangkan dulu terkait penangkapan tersebut," tuturnya.

Saat dimintai keterangan, supir bus, Irwan tidak mengetahui siapa yang menaikan keranjang buah tersebut kedalam bus. Namun dia menyebutkan, ada empat keranjang buah yang dinaikkan oleh penumpang dari Aceh hingga Tangerang.

"Jadi itu barang doang, enggak ada yang jaga dari Aceh sampai sini (Tangerang). Totalnya tadi ada empat keranjang buah," kata Irwan.

Irwan menambahkan, dirinya sudah biasa mengendarai bus lintas provinsi dengan mengangkut penumpang dan barang seperti motor, buah, sayuran, hingga barang berat lainnya yang sengaja dikirim melalui darat.

"Soalnya memang sudah biasa sih kirim banyak barang antar provinsi enggak ada orangnya, nanti dijemput disini. Kaget juga tadi pagi tiba-tiba ada penangkapan pas baru sampai," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya