Berita

PT Bara Alam Utama/Net

Nusantara

Warga Ulak Pandan Lahat Malah Senang Tambang PT BAU Beroperasi Lagi

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 17:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan menyambut baik beroprasinya kembali perusahaan tambang batu baru PT Bara Alam Utama (BAU).
 
Setelah perusahaan beroperasi dalam beberapa hari terakhir, setidaknya 600 orang yang menggantungkan hidupnya sebagai karyawan perusahaan tambang batu bara penanaman modal asing (PMA) beserta kontraktor dan sub kontraktornya bisa bernapas lega.

PT BAU sempat beberapa kali terhenti berproduksi akibat adanya aksi unjuk rasa dari sekelompok orang yang mengklaim sebagai warga Desa Ulak Pandan. Kelompok orang tersebut mengklaim bahwa BAU beroperasi di tanah yang disebut sebagai wilayah tanah adat Himbe Kemilau, untuk itu mereka meminta BAU memberikan kompensasi.


Pada 6 Fabruari 2020 lalu, rencana aksi unjuk rasa mereka yang bermaksud menghentikan kegiatan penambangan batubara dan kegiatan hauling (pengangkutan) batubara, berhasil dicegah oleh jajaran Polres Lahat.

Sumber dari PT BAU menyatakan bahwa tanah yang diklaim tersebut merupakan tanah yang sudah dibebaskan dari warga masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Namun demikian kelompok orang tersebut masih tetap mengklaim dan menuntut adanya pemberian kompensasi dari PT BAU.

Memang, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Minggu malam (16/2), kegiatan penambangan dan pengangkutan batubara BAU telah berjalan kembali.

Manager Legal PT. BAU, Hendra mengatakan, beroperasinya penambangan, bukan hanya disambut baik oleh sekitar 600 orang pekerja, tetapi juga disambut baik oleh warung-warung dan usaha kecil yang menggantungkan usahanya dari kegiatan PT BAU.

Berhentinya kegiatan PT BAU juga menimbulkan kerugian besar pada perekonomian, yaitu hilangnya penerimaan devisa negara, penerimaan pajak, PNBP, Iuran/retribusi dan PAD bagi daerah, serta akan berdampak terjadinya PHK dan pengangguran pada warga masyarakat setempat.

Warga yang ditanya, menginginkan permasalahan ini hendaknya bisa berakhir dengan baik, karena manfaat yang selama ini diperoleh warga dari kehadiran perusahaan yang sudah belasan tahun beroperasi.

Para pekerja dan sopir truk angkutan tentunya juga merasa lega dengan berjalan kembalinya kegiatan produksi dan pengangkutan batubara.

"Kalau bisa semua harus berjalan dengan baik dan damai," ujar seorang sopir yang tidak bersedia namanya diekspos.

Sedangkan pihak kepolisian yang berada di lapangan, diinfokan, telah meningkatkan upaya patroli dan penjagaan keamanan. Upaya kepolisian tersebut bertujuan untuk menjaga agar iklim kamtibmas tetap kondusif dan aman.

Selain itu juga sebagai antisipasi terhadap potensi terjadinya benturan antara sekelompok orang yang melakukan klaim dengan mayoritas warga masyarakat setempat yang mengharapkan kegiatan BAU dapat berjalan dengan baik tanpa gangguan.

"Mayoritas warga masyarakat juga berharap agar warga tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi atau berita yang tidak jelas kebenarannya. Warga mengharapkan agar tuntutan atau klaim dapat disalurkan secara tertib melalui proses mediasi oleh Muspida Lahat," demikian Hendra.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya