Berita

Syahganda Nainggolan/Repro

Politik

Syahganda Nainggolan: Omnibus Law Ciptaker Mandulkan Perlindungan Negara Terhadap Rakyat

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 15:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kisruh Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) makin memanas setelah pihak legislator menerima draf dari pemerintah. Desakan untuk membatalkan RUU tersebut pun makin dimunculkan oleh sejumlah elemen masyarakat.

Dari mulai kaum buruh yang dipimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), pekerja media, hingga masyarakat kecil yang bakal terdampak langsung RUU ini terus melakukan aksi penolakan.

Dalam pandangan pengamat politik, Dr Syahganda Nainggolan, RUU Omnibus Law ini memang patut dipertanyakan. Karena tidak pernah ada saat Presiden Joko Widodo melakukan kampanye.


"Jokowi menyembunyikan hal ini (RUU Omnibus Law) selama masa kampanye, ini jadi pertanyaan besar," tegas Syahganda Nainggolan dalam talkshow di Bravosradio, Senin malam (17/2).

Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle ini mengaku sudah membaca seluruh draf RUU Omnibus Law yang bocor ke publik. Jumlahnya mencapai 2.276 halaman dengan 81 perubahan UU dan 11 cluster.

"Isi di bagian latar belakang intinya adalah bagaimana memudahkan pengusaha, memangkas perizinan, dan memberi insentif investasi. Dan hal ini disimpan rapat-rapat oleh pemerintah," imbuhnya.

"Ini jelas memandulkan semua perlindungan negara terhadap masyarakat. Pemerintah hanya menjadi proxy dari para kapitalis," tegas peraih gelar Doktor dari Universitas Indonesia tersebut.

Dia pun membahas lebih dalam orang-orang yang berada di belakang kemunculan Omnibus Law ini. Dalam penuturannya, Syahganda menyebut RUU Ciptaker ini dirancang oleh semacam Satgas dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah yang saat ini dikuasai oleh banyak pengusaha.

Jadi tidak heran jika kemudian rakyat terus bergerak menentang pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker. Karena rakyat tidak merasa negara hadir bagi mereka.

"Malah, negara dengan terang benderang akan menjadikan pengusaha-pengusaha dan para kapitalis sebebas-bebasnya menguasai aset-aset yang ada di Indonesia," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya