Berita

Syahganda Nainggolan/Repro

Politik

Syahganda Nainggolan: Omnibus Law Ciptaker Mandulkan Perlindungan Negara Terhadap Rakyat

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 15:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kisruh Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) makin memanas setelah pihak legislator menerima draf dari pemerintah. Desakan untuk membatalkan RUU tersebut pun makin dimunculkan oleh sejumlah elemen masyarakat.

Dari mulai kaum buruh yang dipimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), pekerja media, hingga masyarakat kecil yang bakal terdampak langsung RUU ini terus melakukan aksi penolakan.

Dalam pandangan pengamat politik, Dr Syahganda Nainggolan, RUU Omnibus Law ini memang patut dipertanyakan. Karena tidak pernah ada saat Presiden Joko Widodo melakukan kampanye.


"Jokowi menyembunyikan hal ini (RUU Omnibus Law) selama masa kampanye, ini jadi pertanyaan besar," tegas Syahganda Nainggolan dalam talkshow di Bravosradio, Senin malam (17/2).

Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle ini mengaku sudah membaca seluruh draf RUU Omnibus Law yang bocor ke publik. Jumlahnya mencapai 2.276 halaman dengan 81 perubahan UU dan 11 cluster.

"Isi di bagian latar belakang intinya adalah bagaimana memudahkan pengusaha, memangkas perizinan, dan memberi insentif investasi. Dan hal ini disimpan rapat-rapat oleh pemerintah," imbuhnya.

"Ini jelas memandulkan semua perlindungan negara terhadap masyarakat. Pemerintah hanya menjadi proxy dari para kapitalis," tegas peraih gelar Doktor dari Universitas Indonesia tersebut.

Dia pun membahas lebih dalam orang-orang yang berada di belakang kemunculan Omnibus Law ini. Dalam penuturannya, Syahganda menyebut RUU Ciptaker ini dirancang oleh semacam Satgas dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah yang saat ini dikuasai oleh banyak pengusaha.

Jadi tidak heran jika kemudian rakyat terus bergerak menentang pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker. Karena rakyat tidak merasa negara hadir bagi mereka.

"Malah, negara dengan terang benderang akan menjadikan pengusaha-pengusaha dan para kapitalis sebebas-bebasnya menguasai aset-aset yang ada di Indonesia," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya