Berita

Pencegahan virus corona menyebar/Net

Publika

Kegelapan COVID 19: Kredibilitas Dan Otoritas

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 17:36 WIB

WHO mengumumkan Selasa (11/2) bahwa virus corona Wuhan memiliki nama baru yaitu COVID 19. Singkatan dari corona virus dengan identitas yang muncul tahun 2019 (Corona Virus Disease 2019).

WHO meminta seluruh negara di dunia menjadikan COVID 19 sebagai musuh utama negara nomor satu (public enemy number one). Ketika WHO memberi nama baru, otoritas China juga mengumumkan metode baru yang membuat angka warga yang terinjeksi COVID 19 berubah drastis.

Kemarin (Rabu, 12/2), mereka yang terdeteksi COVID 19 bertambah menjadi 14.840 kasus di Provinsi Hubei dalam sehari, sehingga total warga negara China menjadi 58,805 kasus COVID 19.


Angka kematian pun tiba-tiba bertambah 242 kematian dalam satu hari sehingga total korban jiwa COVID 19 adalah 1.367 di China daratan.

Kenaikan tajam tersebut mengindikasikan betapa sulitnya para petugas medis China untuk mengukur luasnya virus corona, khususnya di pusat epicenternya di Wuhan, di mana ribuan orang sakit tanpa dites atas sakitnya.

Dihadapkan dengan banyaknya orang memiliki gejala serupa dan tidak mudahnya untuk menguji mereka membuat otoritas China mengubah cara bagaimana COVID 19 diidentifikasi.

Rumah sakit di Wuhan, kota terbesar di Provinsi Hubei dan pusat epicentrum bencana harus berjuang dengan test yang kompleks dan susah untuk mendeteksi tanda genetik virus secara langsung, termasuk Indonesia memiliki isu yang sama sebenarnya yaitu sulitnya mendeteksi tanda genetik virus dari si pasien.

Akhirnya, otoritas China memutuskan mengubah metode dengan melakukan diagnosa menggunakan rontgen paru (lung scans) daripada mencari tanda genetik virusnya (virus genetic signature).

Metode baru tersebut mempermudah pasien untuk segera mendapat pengobatan dan membuat otoritas dengan cepat memutuskan bagaimana alokasi sumber daya ditempatkan, kata petugas medis Hubei.

Pertanyaan muncul apakah otoritas medis di sana telah memiliki perlengkapan yang cukup. Ahli lain mengkritik bahwa metode lung scan tidak sempurna untuk mendeteksi keberadaan COVID 19 karena pasien biasa dengan flu musiman dapat terlihat gangguan paru dalam lung scans.

Banyak media baik didalam maupun luar China mengkritik informasi otoritas China tidak lengkap. Tidak seperti MERS dan SARS, COVID 19 ini adalah virus yang sangat mudah menular, namun tidak cukup tinggi untuk menyebabkan kematian.

Ini yang menyebabkan Dr Tedros, Managing Directure WHO menyatakan bahwa epidemik COVID 19 seperti puncak gunung es, cakupan luasnya virus ini terletak di bawah laut yang tidak diketahui seberapa besar dari puncaknya.

Jika begitu adanya, publik harus diberi edukasi bahwa informasi COVID 19 berada di wilayah gelap, sehingga kita tidak dapat memprediksi bagaimana tidak lanjutnya kemudian.

Kita semua berharap penyebaran COVID 19 ini mereda dan kita semua berharap COVID 19 tidak menambah berat kinerja ekonomi dunia yang dapat melahirkan krisis baru bila penyebaran virus COVID 19 tidak terkendali.

Sudah saatnya otoritas medis Indonesia juga berani melakukan diagnosa lung scans, bisa jadi dengan metolodogi ini kita menjadi lebih aware dan publik tidak menyepelekannya.

Lebih baik mencegah daripada terlanjur terpapar virus COVID 19 tersebut.

Kejujuran akan melahirkan kredibilitas baik bagi warga negara maupun masyarakat internasional. Saatnya lebih banyak mendengar dan mengakui kelemahan daripada membuat kegaduhan di kemudian hari.

Achmad Nur Hidayat MPP

Pengamat kebijakan publik

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya