Berita

Mulfachri Harahap/Net

Politik

Mulfachri Harus Dirangkul, Jabatan Yang Pas Tetap Wakil Ketua Umum

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 17:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Demokrasi di internal PAN patut diapresiasi. Pasca Pilpres 2019, partai berlambang matahari ini satu-satunya partai politik yang menggelar pemilihan ketua umum dengan sistem voting.

Selebihnya, tidak ada dinamika, yaitu memilih ketum parpol secara aklamasi. Bahkan, banyak parpol sedari awal memang disetting dengan calon tunggal.

"Ini positif, meski pada akhirnya Zulkifli Hasan membuat rekor baru, ketum PAN dua periode," kata analis politik yang juga Direktur Mahara Leadership, Iwel Sastra, Rabu (12/2).


Di sisi lain, Zulkifli Hasan diminta bersikap negarawan. Yaitu merangkul kompetitornya di kongres. Terutama pesaing utamanya Mulfachri Harahap.

Bagaimanapun, mantan ketua Fraksi PAN DPR RI itu adalah kader utama yang ikut membesarkan PAN di garis depan. Dan saat pemilihan, dia juga meraih suara signifikan yaitu 225 suara dari total 565 suara.

"Saya kira jabatan yang pas tetap wakil ketua umum. Kalau ditarok di Dewan Kehormatan atau Majelis Pertimbangan Partai, itu malah dibuang, karena bukan pengurus harian," ujar Iwel Sastra.

Zulkifli Hasan sudah meminta Hatta Rajasa sebagai ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN. Sementara ketua Dewan Kehormatan PAN belum ditentukan. Periode lalu, jabatan itu diemban pendiri partai Amien Rais.

Ditambahkan Iwel Sastra, tidak hanya Mulfachri Harahap, menjelang Pilkada serentak 2020, dan menyongsong Pemilu 2024, PAN harus kompak dan solid, untuk itu Zulkifli Hasan disarankan juga merangkul Asman Abnur dan Dradjad H. Wibowo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya