Berita

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar/Net

Publika

Wuih, Menteri Galak

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 15:20 WIB

MEMBACA majalah Tempo edisi 3-9 Februari 2020 berjudul depan "Murka Menteri Siti" cukup mengejutkan.

Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan galak sekali. Berkaitan dengan pemutusan kerja sama sepihak dengan Yayasan WWF Indonesia. Efeknya program konservasi satwa langka dapat terbengkalai. Alasannya ruang lingkup WWF yang meluas, publikasi klaim sepihak, serta kampanye medsos tak sesuai fakta. Pemutusan sepihak ini dinilai sewenang wenang dan melanggar hukum perjanjian.

Ketika kerusakan hutan luar biasa besar dimana tercatat 1,47 juta hektare penebangan hutan terjadi per tahun, maka kontribusi WWF Indonesia cukup besar pula. Kegiatan konservasi hutan termasuk perlindungan hewan di taman-taman nasional sangat bermakna. Dengan hilangnya dana 350 miliar per tahun, maka kegiatan lingkungan hidup WWF Indonesia menjadi terhenti. Kerusakan hutan lebih besar mengancam.


Galaknya Menteri Siti Nurbaya membarengi galaknya Menko Luhut Panjaitan. Luhut yang memang "panasan" dan ceplas-ceplos. Ia akan melibas siapa pun yang membuat kegaduhan negeri (padahal yang bikin gaduh pak presiden hi hi), ngamuk saat Gubernur Kalsel tidak datang menghadiri undangannya, serta marah-marah ketika Jokowi dituduh bohong soal kebakaran hutan. Andre Rosiade kena semprot saat mengaitkan Luhut dengan proyek KCN dan KBN "Saya tumbuk mulutnya!" katanya.

Satu Menteri yang galak juga yaitu Menteri Agama. Agama yang diimbau untuk santun, toleran, dan tidak radikal justru memiliki Menteri yang galak dan "radikal".

Sejak isu celana cingkrang, cadar, khilafah hingga hal "radikalisme" nada kebijakannya selalu galak. Di samping menolak pemulangan WNI yang ikut ISIS, Menag juga "mengobrak-abrik" buku agama. Untungnya setiap statemen galak direaksi publik. Kini Pak Menteri nampaknya agak tiarap ucap.

Semua kebijakan menteri menjadi tanggung jawan presiden, maklum sistem kita adalah presidensial. Tak ada menteri yang salah sepanjang tak dicopot. Presiden pun pernah menyatakan bahwa tidak ada visi dan misi menteri, yang ada adalah visi misi Presiden. Sentralisasi.

Sebenarnya presiden pun galak juga. Instruksi agar jalan tol dijual, BPJS dinaikan tarif, pemotongan dana pensiun Asabri dan Taspen saat integrasi kepada BPJS Tenaga Kerja, kenaikan tarif listrik dan harga BBM, hingga kebolehan hutan lindung diubah menjadi perkebunan adalah kebijakan galak.

Bandelnya juga ada, yakni tidak mau mengikuti Putusan MA soal Karhutla. Mungkin karena suka baca buku komik anak bandel Sinchan.

Sayangnya para menteri dan presiden itu galaknya kepada rakyatnya sendiri. Padahal alangkah indahnya jika mereka itu galaknya justru kepada negara atau bangsa lain. Tentu dalam rangka menjaga wibawa dan kedaulatan negeri.

Galak kepada investor asing yang seenaknya, galak kepada negara Cina yang menginjak-injak Natuna, galak kepada Amerika yang memainkan Freeeport, galak pada gerakan separatisme Papua, atau galak kepada TKA ilegal yang harus segera diusir.

Galak kah pemerintah pada penguras kekayaan rakyat dan negara. Para komprador, kolaborator, dan koruptor?

M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya