Berita

Fadhil Rahmi (kanan) bersama Menteri Agama dan Wakil Ketua DPD Sultan B. Najamudin/Net

Nusantara

Kalau Tidak Bermasalah, Lanjutkan Pembangunan Asrama Haji Aceh Yang Terkatung-katung Sejak 2013

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 11:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI asal Aceh, Fadhil Rahmi meminta Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera mengeluarkan rekomendasi terkait status Gedung Asrama Haji Aceh yang terbengkalai.

Hal tersebut disampaikan Fadhil Rahmi dalam rapat bersama Menteri Agama di Jakarta, Senin (10/2).

"Persoalan hukumnya harus tuntas agar bangunan ini tidak lagi mangkrak," kata Fadhil Rahmi.


Dia menambahkan, kapasitas Asrama Haji Aceh saat ini tidak mampu menampung dua kloter jamaah secara sekaligus jika terjadi delay.

"Jika memang tidak lagi bermasalah secara hukum, kita minta kejaksaan segera mengeluarkan keterangan tidak lagi bermasalah. Sehingga pembangunannya bisa dilanjutkan kembali," katanya lagi.

Bangunan tiga tingkat yang menghabiskan anggaran Rp 10 miliar dari dana Surat Bergarha Syariah Negara (SBSN) itu hingga saat ini masih terkatung-katung sejak 2013.

Kondisi asrama haji yang mangkrak menimbulkan kekhawatiran bagi panitia haji jika terjadinya delay saat pemberangkatan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali sebelumnya telah memantau sendiri kondisi asrama haji yang terbengkalai.

Dia mengatakan, pihaknya sedang menunggu hasil review BPKP dan rekomendasi Kejaksaan Tinggi Aceh terkait status bangunan tersebut.

Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait status hukum bangunan yang dibangun sejak 2013 silam itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya