Berita

Ilustrasi Pancasila/Net

Nusantara

Pembangunan Gereja Karimun Diprotes, Vox Point Indonesia: Negara Harus Hadir Lindungi Warganya

SABTU, 08 FEBRUARI 2020 | 00:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sekelompok masa mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) memprotes Pembangunan Paroki Santo Joseph Tanjungbalai, Karimun, Kepulauan Riau.

Mereka menuntut supaya pemerintah Kabupaten Karimun mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja tersebut.

Menanggapi hal tersebut Organisasi Katolik, Vox Populi Institut Indonesia atau Vox Point Indonesia menyayangkan sikap sekelompok masa yang mencoba menghalang-halangi renovasi gereja tersebut.

Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati bahkan mengungkapkan penolakan tersebut merupakan noda di tengah toleransi yang terus dirajut selama ini.

“Itu adalah hak konstitusi warga negara yang tidak bisa diganggu gugat. Oleh karena itu kebebasan bagi setiap warga negaranya untuk memeluk agamanya masing-masing telah dijamin oleh undang-undang,” ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/2).

Indonesia merupakan negara yang berasaskan Pancasila yang menjunjung tinggi perbedaan serta turut serta mengupayakan kerukunan.

Ia menjelaskan, apa yang terjadi di Karimun tidak mencerminkan kerukunan umat beragama. Menurut Handojo, Gereja ini pada dasarnya sudah didirikan sebelum Indonesia merdeka yakni sejak 1928.

Selain itu Gereja paroki Santo Joseph itu juga telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bernomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tertanggal 2 Oktober 2019 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.

"Alasan penolakan gereja tersebut juga tidak masuk akal baik itu karena menyebabkan kemacetan atau soal tinggi bangunan tersebut," jelas Handojo.

Padahal pihak gereja juga dengan rendah hati mengikuti permintaan warga agar gereja yang direnovasi tersebut tingginya tidak melebihi tinggi dari rumah dinas Bupati. Tinggi gereja hanya 11,75 meter sementara rumah dinas bupati 12 meter.

“Bahkan tidak seperti gereja pada umumnya, gereja itu juga sepakat untuk tidak menggunakan salib di luar gedung dan juga patung Bunda Maria,” kata Handojo.

Handojo meminta pemerintah agar tidak menutup mata dengan kasus penolakan gereja tersebut yang dilakukan oleh sekelompok massa. Ia menegaskan negara harus hadir dalam persoalan yang dihadapi 700 umat Katolik yang berada Paroki Santo Joseph Karimun.

“Negara harus hadir untuk menjamin kebutuhan warga negaranya dan tidak boleh diskriminatif. Negara juga tidak boleh kalah dan tunduk pada sekelompok orang yang mencoba merongrong toleransi yang dirajut selama ini,” tegas Handojo.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Timnas Amin Siang Ini Dibubarkan

Selasa, 30 April 2024 | 09:59

Perbuatan Nurul Ghufron Dinilai Tidak Melanggar Etik

Selasa, 30 April 2024 | 09:57

Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:55

PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Selasa, 30 April 2024 | 09:46

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

Selasa, 30 April 2024 | 09:36

Beli Sabu, Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 | 09:31

MPR akan Bangun Komunikasi Politik dengan Jokowi hingga Hamzah Haz Jelang Transisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:27

Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Berawan

Selasa, 30 April 2024 | 09:19

Perahu Rombongan Kader PMII Terbalik, Satu Meninggal

Selasa, 30 April 2024 | 09:06

2 Mei, Penentu Lolos Tidaknya Garuda Muda ke Olimpiade Paris

Selasa, 30 April 2024 | 08:48

Selengkapnya