Berita

Ilustrasi Pancasila/Net

Nusantara

Pembangunan Gereja Karimun Diprotes, Vox Point Indonesia: Negara Harus Hadir Lindungi Warganya

SABTU, 08 FEBRUARI 2020 | 00:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sekelompok masa mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) memprotes Pembangunan Paroki Santo Joseph Tanjungbalai, Karimun, Kepulauan Riau.

Mereka menuntut supaya pemerintah Kabupaten Karimun mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja tersebut.

Menanggapi hal tersebut Organisasi Katolik, Vox Populi Institut Indonesia atau Vox Point Indonesia menyayangkan sikap sekelompok masa yang mencoba menghalang-halangi renovasi gereja tersebut.


Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati bahkan mengungkapkan penolakan tersebut merupakan noda di tengah toleransi yang terus dirajut selama ini.

“Itu adalah hak konstitusi warga negara yang tidak bisa diganggu gugat. Oleh karena itu kebebasan bagi setiap warga negaranya untuk memeluk agamanya masing-masing telah dijamin oleh undang-undang,” ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/2).

Indonesia merupakan negara yang berasaskan Pancasila yang menjunjung tinggi perbedaan serta turut serta mengupayakan kerukunan.

Ia menjelaskan, apa yang terjadi di Karimun tidak mencerminkan kerukunan umat beragama. Menurut Handojo, Gereja ini pada dasarnya sudah didirikan sebelum Indonesia merdeka yakni sejak 1928.

Selain itu Gereja paroki Santo Joseph itu juga telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bernomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tertanggal 2 Oktober 2019 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.

"Alasan penolakan gereja tersebut juga tidak masuk akal baik itu karena menyebabkan kemacetan atau soal tinggi bangunan tersebut," jelas Handojo.

Padahal pihak gereja juga dengan rendah hati mengikuti permintaan warga agar gereja yang direnovasi tersebut tingginya tidak melebihi tinggi dari rumah dinas Bupati. Tinggi gereja hanya 11,75 meter sementara rumah dinas bupati 12 meter.

“Bahkan tidak seperti gereja pada umumnya, gereja itu juga sepakat untuk tidak menggunakan salib di luar gedung dan juga patung Bunda Maria,” kata Handojo.

Handojo meminta pemerintah agar tidak menutup mata dengan kasus penolakan gereja tersebut yang dilakukan oleh sekelompok massa. Ia menegaskan negara harus hadir dalam persoalan yang dihadapi 700 umat Katolik yang berada Paroki Santo Joseph Karimun.

“Negara harus hadir untuk menjamin kebutuhan warga negaranya dan tidak boleh diskriminatif. Negara juga tidak boleh kalah dan tunduk pada sekelompok orang yang mencoba merongrong toleransi yang dirajut selama ini,” tegas Handojo.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya