Berita

Diskotek Golden Crown/Net

Nusantara

Pemprov DKI Resmi Larang Diskotek Golden Crown Beroperasi

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 21:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT. Mahkota Aman Sentosa selaku pemilik usaha diskotek Golden Crown, yang berada di Glodok Plaza,Jakarta Barat.

Terhitung sejak hari ini, Jumat (7/2), diskotek Golden Crown dinyatakan tidak boleh lagi beroperasi dan segera akan disegel.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Benni Aguscandra, berdasarkan pada Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) bernomor 19/2020.


“Sudah resmi TDUP yang bersangkutan hari ini resmi dicabut,” singkat Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, Jumat (7/2).

Disparekraf sendiri diketahui mengeluarkan dua surat, yakni surat nomor 431/-1.751.21 yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP dan surat nomor 432/-1.751.21 kepada kepala DPMPTSP.

Kepada Kepala Satpol PP, Disparekraf meminta agar segera dilakukan penutupan terhadap diskotek Golden Crown. Sementara kepada kepala DPMPTSP, Disparekraf menjelaskan bahwa ada pelanggaran terhadap Pasal 56 Pergub 18 / 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Diskotek Golden Crown beberapa waktu lalu sempat dirazia Badan Narkotika Nasional (BNN). Hasilnya, sebanyak 107 pengunjung diskotek Golden Crown dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya