Berita

Muhadjir Effendy (ketiga dari kanan)/RMOL

Nusantara

HPN 2020

Menko PMK: Tanggung Jawab PWI Untuk Bina Wartawan Supaya Taat Kode Etik

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 20:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) harus menjadi wadah untuk membina wartawan dalam mentaati kode etik jurnalistik.

Begitu pesan yang ditekankan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai menjadi pembicara di acara Dialog Anugerah Kebudayaan yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Jalan Achmad Yani, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/2).

“Menurut saya banyak bermunculan para aktivis jurnalisitik yang dalam tanda petik kemampuannya dan kesadarannya mentaati kode etik itu kurang dan ini tanggung jawab PWI untuk melakukan pembinaan yang menyeluruh terhadap mereka,” ujar Muhadjir.


Muhadjir menambahkan tantangan dan tugas dari insan pers nasional semakin berat seririn dengan adanya perkembangan teknologi informasi. Selain itu produksi media yang semakin canggih menjadi faktor utama dalam perkembangan jurnalistik di Indonesia.

“Pekerja pers juga harus punya tanggung jawab sosial yang berat gitu meningkatkan keterampilannya kecakapannya di bidang jurnalistik dan kepatuhannya terhadap kode etik jurnalistik itu juga mesti menjadi pedoman utama,” katanya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengusulkan kepada PWI untuk melakukan penertiban terhadap wartawan yang melanggar kode etik.

“Saya usulkan PWI melakukan semacam penertiban terhadap para pekerja pers ini termausk organisasi pers yang lain untuk memberikan pembinaan terhadap anggotanya,” katanya.

Dia juga menyarankan wartawan untuk aktif dalam organisasi-organisasi profesi yang sudah terverifikasi.

“Saya harap dan semua para pekerja pers jurnalistik ini supaya bergabung dalam suatu organisasi, sehingga aktivitasnya bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya