Berita

Andre Rosiade/Net

Publika

Pencitraan Kaleng-kaleng Si Andre Rosiade: Nikmati Dulu Baru Gerebek

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 17:40 WIB

SAYA tidak paham bagaimana kerja otak yang bersemayam di kepala botak Andre Rosiade politikus Gerindra dan anggota komisi VI DPR RI. Ambisi yang berlebihan untuk menjadi Kepala Daerah di kampung halaman Sumatera Barat membuat logika dan akal sehatnya tidak bekerja dengan sehat. Penggerebekan perempuan yang dilacurkan (Pedila) yang berinisial NN membuat kita mengelus dada.

Pola pikir Andre dalam memandang Pedila sungguh sangat mengenaskan. Perempuan selalu ditempatkan sebagai obyek pidana dan lelaki pemakai dianggap pahlawan. Padahal secara moral lelaki pemakai juga tidak kalah bejatnya.

Cerita penggerebekan Pedila yang penuh rekayasa di Padang pada Minggu (26/01) diolah dan dikomandoi langsung Andre Rosiade. Bahkan konon anak buahnya yang diumpankan untuk jadi lelaki pemakai.


Dan konyolnya menurut pengakuan NN si Pedila, dia dipakai dulu oleh anak buahnya Andre baru dilakukan penggerebekan. Seketika si Pedila NN dan mucikari ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedang si anak buah Andre sebut saja namanya Bimo, hilang tanpa jejak setelah mereguk nikmat memabukkan dari NN.

Ada pertanyaan yang mengganjal, pasal mana dalam KUHP yang mengijinkan seorang sipil melakukan penyamaran pro-justitia dan anggota DPR-RI dibiarkan memimpin penggerebekan seorang kasus prostitusi?

Padahal hal itu jelas diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 6/2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Dan yang membuat saya heran mengapa aparat Polisi dari Polda Sumbar seperti kerbau dicucuk hidung, membiarkan diri dijadikan alat pencitraan oleh Andre ?

Lepas dari pencitraan kaleng-kaleng si Andre Rosiade yang mempunyai agenda tersembunyi dan silang sengkarut penggerebekan yang penuh kontroversi, sampai kapan kita tetap merendahkan harkat dan martabat perempuan dengan menempatkan perempuan sebagai obyek penistaan dalam kasus prostitusi? Kasus Vanessa Angel salah satu contohnya. Mengapa hanya dia dan mucikarinya yang jadi obyek pidana sedangkan lelaki pemakai bebas berkeliaran mencari mangsa yang lain?

Argumen bahwa hukum positif kita hanya menyasar kaum perempuan harusnya menjadi atensi khusus para pegiat perempuan atau Komnas Perempuan untuk bergerak menginisiasi perubahan undang-undang yang ada. Di sisi lain perspektif masyarakat secara umum tentang kasus prostitusi harus dibongkar, agar jangan hanya mempersalahkan kaum perempuan semata.

Kembali ke masalah pencitraan kaleng- kaleng yang dilakukan Andre Rosiade yang berdampak pada terjadinya akrobat hukum dan pelecehan martabat seorang perempuan harus kita kecam sekeras-kerasnya. Kalau kita biarkan, akan menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Masyarakat sipil khususnya kelompok pegiat perempuan harus melakukan protes keras kepada Andre Rosiade dan kepolisian terhadap kasus ini.

Jangan biarkan siapapun dia meskipun anggota DPR mengacak-acak prosedur hukum dan melecehkan perempuan. Apalagi hanya demi pencitraan untuk mengambil simpati masyarakat dalam rangka Pilkada. Dan hal ini juga menjadi catatan serius pihak Polri, agar jangan mudah teperdaya akal bulus politisi.

Jangan biarkan seorang Andre merampas kursi kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Hanya satu kata: Lawan!!!

Rudi S Kamri

Aktivis penggiat demokratis

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya