Berita

Ilustrasi/Net

Publika

600 Kombatan ISIS Dipulangkan

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 11:29 WIB

MENTERI Agama RI Fachrul Razi mengatakan bahwa pemerintah berniat memulangkan 600 orang Indonesia yang selama ini menjadi kombatan ISIS.

Ini persoalan serius sehingga saya perlu mempertanyakan. Dua pertanyaan saya. Pertama, kewajiban negara adalah melindungi warganegaranya dimana pun mereka berada.

Pertanyaan saya, apakah 600 kombatan itu masih warganegara Indonesia?


Menurut Peraturan Pemerintah RI 2/2007, seorang warganegara Indonesia kehilangan kewarganegaraan bila ia "masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden".

Apakah 600 orang itu menjadi kombatan ISIS dengan izin Presiden? Bila tidak, atas dasar apa 600 warganegara asing itu bisa ke Indonesia?

ISIS atau Islamic State of Iraq and Syria adalah organisasi militer yang melakukan aktivitas perang di Irak dan Suriah. Organisasi tersebut memiliki citra sangat buruk di seluruh dunia karena menjalankan perang dengan sangat brutal.

ISIS telah menjadi simbol dari terorisme, radikalisme, fundamentalisme, dan intoleransi. ISIS berlipat jauh lebih buruk daripada Al Qaeda.

Padahal atas nama antiradikalisme, antiintoleransi dan pluralisme pemerintah Indonesia saat ini menjalankan kebijakan represif yang mengenakan banyak pembatasan kepada umat Islam.

Salah satu kebijakan dalam rangka itu adalah pengaturan isi khotbah jumat yang tidak pelak lagi memperoleh protes masyarakat.

Di tengah persoalan itu Menteri Agama berinisiatif memulangkan 600 kombatan ISIS berwarganegara asing. Ada apa sebenarnya? Kenapa ada bau busuk menyengat?

Sudah diketahui Indonesia penuh dengan riwayat tindak kekerasan militan Islam. Celakanya, selepas pemberontakan DI/TII tindak kekerasan selanjutnya berbau rekayasa.

Misalnya aksi pembakaran pusat perdagangan Senen yang melibatkan mantan kombatan Darul Islam dan kerusuhan Ambon yang melibatkan mantan kombatan Afganistan. Begitu juga Jamaah Islamiyah dan pelbagai organisasi turunannya, diisi oleh mantan kombatan Afganistan, dan juga ISIS.

Jadi apa maksud Menteri Agama memulangkan 600 kombatan ISIS yang bukan warganegara Indonesia lagi?

Apakah Indonesia harus menghadapi krisis kekerasan lagi dan lagi. Apakah spiral kekerasan diperlukan untuk alasan represi sosial dan politik lebih keras lagi?

Rakyat pasti melawan represi dan perlawanan itu akan berpuncak dalam krisis sosial dan politik.

Jadi apa sebetulnya desain pembangunan NKRI? Apakah pembangunan negeri ini sengaja didesain untuk melalui krisis sosial dan politik terus-menerus, didesain untuk menjadikan rakyat semakin muak satu sama lain?

Tidakkah kita sekarang sudah cukup terbelah? Inilah pertanyaan saya kedua.

Saya menanti Menteri Agama menjawabnya.

Radhar Tribaskoro
Pemerhati sosial politik, dan mantan Komisioner KPUD Jabar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya