Ilustrasi E-KTP
Ilustrasi E-KTP
Hal itu dikarenakan data kependudukan adalah informasi awal yang diperlukan untuk membuka dan membuat segala jenis pelayan publik. Jika dari awal sudah tercemar, maka bisa dipastikan akan bermasalah ke depannya.
"Ketika 'mengomersilkan' data kependudukan, hendaknya harus ada transparansi dan dikelola dengan membentuk semacam badan independen yang disebut public data clearing house," kata Founder Indonesia Cyber Security Forum (ICFS), Ardi Sutedja saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/1).
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47
UPDATE
Senin, 29 Juni 2026 | 12:22
Senin, 29 Juni 2026 | 12:07
Senin, 29 Juni 2026 | 12:01
Senin, 29 Juni 2026 | 11:54
Senin, 29 Juni 2026 | 11:32
Senin, 29 Juni 2026 | 11:15
Senin, 29 Juni 2026 | 11:13
Senin, 29 Juni 2026 | 11:07
Senin, 29 Juni 2026 | 10:57
Senin, 29 Juni 2026 | 10:52