Berita

Salah satu gaya Sri Mulyani/Net

Publika

Kisah Kekuasaan Otoriter & Sakit Perut Sri Mulyani

MINGGU, 02 FEBRUARI 2020 | 17:12 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

DALAM kosmologi Jawa seorang penguasa memusatkan kekuasaan pada dirinya dengan cara semedi, mengumpulkan benda keramat atau peliharaan yang dianggap mengandung kekuasaan.

Di India seorang penguasa seperti raja adalah representasi dewa.

Waktu Amangkurat I berkuasa ia mencukur rambut satu kali dalam setahun. Tetapi kalau ia memotong rambut, seluruh rakyat harus mencukur rambut gondrong.


Para algojo akan berpatroli. Kalau ternyata ada lelaki yang masih berambut panjang, ia akan divonis sebagai pembangkang. Para algojo Amangkurat akan memasang helm besi panas di kepala lelaki tersebut sebagai hukuman.

Esensinya, semua kekuasaan otoriter yang anti demokrasi pada dasarnya hanya dapat berfungsi atas dasar ketakutan rakyat dan dengan melakukan teror kepada rakyatnya sendiri.

Di dalam kekuasaan yang feodal kekayaan kerajaan juga dianggap sebagai milik pribadi penguasa.

Itulah misalnya menteri dengan mental neoliberal-kolonial-feodal seperti Sri Mulyani seenaknya mau jual aset bangsa untuk biaya pindah ibu kota.

Dalam prakteknya nanti, gedung-gedung pemerintah, seperti kantor-kantor kementerian di sekitar Monas bisa dijual Sri Mulyani kepada para taipan dengan harga murah.

Sri Mulyani yang mengaku sakit perut saat harus merealisasikan janji-janji kampanye Presiden Jokowi adalah contoh menteri tidak kreatif, yang kemampuannya hanya mengutang secara ugal-ugalan dengan bunga tinggi dan menjual aset negara secara merugi, seperti penjualan aset-aset BLBI.

Di tangan menteri keuangan yang disebut Anwar Nasution sebagai “menteri dengan modal batok kelapa” ini, utang pemerintah sekarang tumbuh rata-rata 20 persen per tahun, sedangkan pertumbuhan PDB (produk domestik bruto) hanya 5 persen setiap tahun. Ini berarti utang pemerintah tumbuh 4 kali lebih cepat dari pertumbuhan PDB.

Anggaran pembayaran bunga utang tahun 2020 mencapai Rp 295 triliun. Sedangkan pembayaran pokok utang Rp 351 triliun. Total pokok dan bunga utang Indonesia kini mencapai Rp 646 triliun.

Di jurusan lain rakyat umumnya juga mengeluh sekarang cari uang susah.
Ini karena sebagian besar uang disedot oleh Sri Mulyani untuk membeli Surat Utang Negara (SUN). Tahun lalu kredit hanya tumbuh sekitar 7 persen. Biasanya kalau ekonomi normal tumbuh sekitar 15-18 persen. Inilah pengetatan yang membuat ekonomi semakin susah dan daya beli merosot.

Dengan mengaku kerap sakit perut saat harus merealisasikan janji kampanye Pilpres Jokowi, bermakna bahwa Sri Mulyani duduk di kabinet hanya untuk sekedar privilege.

Banyak hal yang sebenarnya tidak mampu dia lakukan, dan untuk mempertahankan kedudukan (sebagaimana dilakukan oleh para menteri di kabinet Jokowi saat ini), ia pun membangun berbagai macam pencitraan. Mulai dari klaim sesat seperti mendisain gelar “menteri terbaik” dan sebagainya.

Sri Mulyani menjadi bagian dari masalah, bagaikan banjir bandang yang akan menyeret pemerintahan Jokowi ke dalam prahara kehancuran.

Penulis adalah wartawan senior



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya