Berita

Ustaz Dasad Latif dan Kapolri Idham Azis/Net

Publika

Jangan Pukul Kepala Orang Saat Demo

MINGGU, 02 FEBRUARI 2020 | 10:35 WIB

UNGKAPAN di atas adalah amanat Ustaz Dasad Latif kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz dalam sebuah rekaman video seusai Rapim Polri 29 Januari 2020 yang lalu. Ustaz asal Makasar ini menyatakan jika memukul kepala siapa tahu di dalam kepala orang itu ada hafalan Quran dan Hadits. Sehingga itu sama saja dengan memukul Qur'an dan Hadits. Pukul saja kaki atau semprot. Subhanallah.

Sementara Kapolri juga menitipkan pesan ceramah Ustaz Dasad Latif agar mengarahkan Polisi dalam menangani demo atau unjuk rasa dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Lalu juga agar Polisi dalam menjaga dan mengawal unjuk rasa tidak membawa atau menggunakan senjata api.

Rupanya Kapolri ingin membangun citra dan semangat baru di lingkungan Kepolisian.


Polri khususnya Brimob memang dikenal oleh masyarakat bahwa dalam menangani unjuk rasa sering bertindak berlebihan. Luka di kepala, penganiayaan, bahkan kematian juga terjadi. Kadang diduga provokator atau kelompok penyusup itu "diketahui" oleh Polri sendiri. Pasca Pilpres 2019 kejadian seperti ini sangat mencolok. Begitu juga sewaktu aksi aksi penolakan revisi UU KPK di berbagai daerah. Beberapa korban tertembus peluru tajam.

Perkapolri No 9 tahun 2008 menegaskan terhadap pelaku aksi yang melanggar hukum "harus dilakukan tindakan tegas dan proporsional" bahkan pelaku anarkhis pun diupayakan untuk "menangkap dan menghentikan tindakan anarkhis". Dan yang telah ditangkap harus diperlakukan secara manusiawi.

Melarang tindakan aparat yang bersifat spontanitas dan emosional, mengejar secara perorangan, melakukan kekerasan penganiayaan, pelecehan, dan melanggar HAM.

Perkapolri 16/2006 khususnya Pasal 7 menyatakan bahwa Pengendalian Massa tidak boleh melalukan kekerasan dan di luar prosedur, membawa peralatan di luar peralatan Dalmas khususnya senjata tajam dan peluru tajam, berkewajiban untuk melindungi jiwa dan harta benda serta melayani dan menjaga unjuk rasa hingga selesai.

Apa yang menjadi komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Rapim Polri tersebut kiranya menjadi perhatian bersama. Dan apa yang menjadi amanat ceramah Ustaz Dasad Latif juga cukup mengena. Konteks "kepala" pengunjuk rasa yang ada hafalan Qur'an dan Hadits mengingatkan pada komunitas muslim Islam yang melakukan aksi. Faktor biasanya adalah keresahan jiwa umat pada perlakukan Pemerintah yang tidak proporsional terhadap isu keumatan.

Radikalisme dan intoleransi jangan diarahkan semata  pada masyarakat atau rakyat  tetapi juga pada penguasa dan aparat penegak hukum. Radikalisme dan intoleransi penguasa dan aparat jauh lebih berbahaya. Ada senjata dan segala di tangannya.

M Rizal Fadillah

Pemerhati politik


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya