Berita

Jalan Hayam Wuruk/Net

Publika

Gajah Mada-Hayam Wuruk Bebas Parkir

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 22:13 WIB

ADA dua jalan besar di Jakarta yang sudah lama dikenal, yakni Gajah Mada dan Hayam Wuruk. Dapat dikatakan jalan protokol kedua setelah Thamrin. Bedanya kawasan ini adalah distrik perdagangan dan hiburan komersial termasuk kuliner tentunya.

Sudah beberapa tahun ini kawasan tersebut terkena aturan larangan parkir dibahu jalan. Dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 20.00 malam. Hal mana tentu menjadi persoalan tersendiri bagi para pedagang atau pelaku usaha di kedua kawasan tersebut. Pengaruh besar terhadap roda usaha sudah pasti salah satunya.

Kemarin 29 Januari 2020, Dishub Pemprov DKI di bawah persetujuan Gubernur Anies setelah mendapat masukan warga dan pemerhati wilayah Gajah Mada-Hayam Wuruk, memutuskan untuk melepas larangan parkir yang telah berjalan cukup lama itu.


Tentu karena termasuk kawasan yang terkena GaGe alias Ganjil Genap, maka wajar mesti mengikuti ketentuan tersebut agar tidak terjadi kerancuan.

Sayangnya, ada pihak yang tampaknya tidak mengetahui duduk persoalan yang ada segera saja membuat cerita seakan parkir on street yang terkena GaGe tidak benar.

Polemik atau upaya mendiskreditkan kebijakan Pemprov DKI memang acapkali terjadi akhir-akhir ini dan tampak seperti terkoordinir.

Yang kali ini lebih halus, cuma semacam peringatan yang bagi pemaham bahasa tentu mengerti ke mana arahnya, apalagi di medsos dalam sekian detik bisa dilihat respon mereka yang sealiran.

Yang baik adalah kali ini mereka menambahkan hastag #majukotanyabahagiawarganya#

Kesulitan selama beberapa tahun para pelaku usaha di sepanjang Gajah Mada-Hayam Wuruk terobati di awal tahun 2020 ini. Terima kasih Pak Gubernur dan Dishub DKI.

Adian Radiatus

Pemerhati masalah ibukota

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya