Berita

Ilustrasi Aparat Mengosongkan Rumah Dinas/Net

Nusantara

Proses Gugatan Masih Berjalan Di PN Jak-Pus, Aparat Sudah Mulai Kosongkan Rumah Dinas Purnawirawan TNI Kemayoran

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 07:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rumah keluarga Alm. Brigjen (Purn) Imam Soepomo di Sumur Batu Kemayoran Jakarta menjadi salah satu rumah yang harus dikosongkan, menyusul tindakan pengosongan oleh aparat TNI terhadap rumah-rumah dinas purnawirawan TNI AD, Kamis (30/1).

Putri kelima Imam, Ati Soepomo menyebut sudah mendapatkan SP 3 untuk mengosongkan rumah dinas yang selama ini ditempati  ayahnya. Ia bersama anggota keluarga lainnya mulai memindahkan barang-barang.

"Panik, melihat 13 rumah diangkutin semua (barang-barangnya oleh anggota TNI), yaudah kami kosong-kosongin. Daripda diangkat-angkat mereka (TNI)," ujar Ati di lokasi.


Brigjen (Purn) Imam Soepomo pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Iran dan Papua Nugini.  Imam juga pernah menerima penghargaan pejuang veteran dan perintis kemerdekaan Bintang Gerilya, pada peringatan 17 Agustus 2017, yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Keluarga Imam pertama kali menerima surat peringatan tertulis untuk mengosongkan rumah tertanggal 16 Atustus 2017 dengan nomor B/2355/VIII/2017.

"Saat Bapak masih ada pun Bapak sudah menerima SP1. Mungkin kalau saya yang tidak punya ikatan langsung dengan TNI, saya tidak terlalu merasa apa-apa. Tapi kalau beliau merasa, ini kok saya dapat ini. Mungkin Bapak agak kecewa. Padahal kalau saya lihat Bapak pengabdian buat negara. Benar-benar salut sama Bapak, jadi contoh buat anak," kenang Ati.

Menurut Ketua Koalisi Anak Bangsa Peduli Jasa Pahlawan, AA Auliasa Ariawan, rumah-rumah yang dieksekusi hari ini sedang dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia mendorong pihak Kodam Jaya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, Ariawan mengatakan, penghuni sudah memiliki Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) Nomor 66/I/JP/2007 dan Nomor Induk Bidang (NIB) yang diterbitkan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Pusat. Sedangkan, TNI Kodam Jaya baru memberikan peringatan yang menyatakan bahwa tanah dan bangunan tersebut sudah bersertifikat hak paten No 27/2008.

"Kan ini jadi aneh. Ini kan semuanya harus dibuktikan di pengadilan," tandas Ariawan.
Kodam Jaya menegaskan rumah dinas TNI di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, hanya diperuntukkan bagi prajurit aktif. Rumah dinas itu tidak bisa dialihkan kepada anak prajurit yang telah pensiun.
 
"Rumah dinas sudah ada aturannya juga permenhan (peraturan menteri pertahanan)," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Zulhadrie di Jalan Howitzer Nomor 8, Sumur Batu, Kamis, 30 Januari 2020.
 
Menurut dia, pengecualian hanya diberikan kepada janda purnawirawan alias warakawuri. Mereka dapat menempati rumah dinas.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya