Berita

Ronny F.Sompie/RMOL

Politik

Ronny Sompie: Saya Dimutasi Bukan Dicopot, Istilah Pencopotan Sama Dengan Pembunuhan Karakter

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 05:14 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Mantan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Dr. Ronny F. Sompie akhirnya bersedia memberikan tanggapan mengenai ramainya pemberitaan media tentang jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Ronny Sompie mengatakan bahwa istilah pencopotan yang dipakai media harus diluruskan.

"Yang benar itu adalah saya dimutasikan atau dipindahkan jabatannya dari jabatan struktural sebagai Dirjen Imigrasi ke jabatan fungsional sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama," demikian ditegaskan Ronny F. Sompie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/1).


Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny F. Sompie pada hari Selasa (28/1) lewat surat perintah nomor M.HH.KP.04. 02-13 dan menunjuk Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai pengganti berstatus Pelaksana Harian (Plh).

“Istilah dicopot atau pencopotan bisa digunakan kalau saya dipecat, karena sebuah perbuatan yang melanggar hukum. Saya ini mau menerima mutasi atau pemindahan jabatan tersebut hanya karena tanggung jawab jabatan saja. Bukan karena kesalahan saya,” tegas Ronny menanggapi pencopotannya.

Ronny meminta supaya media menghentikan kekeliruan penggunaan istilah pencopotan, karena kalau hal itu terus berlanjut sama saja dengan character assassination (pembunuhan karakter).

Sebelumnya, semua media di tanah air memberitakan pencopotan Ronny F. Sompie.

Berita pencopotan itu bersumber dari penegasan Menkumham Yasonna H. Laoly yang mencopot Ronny F. Sompie dari jabatan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham.

Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham sebagai Plt Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdik Keimigrasian, Ditjen Imigrasi.

"Per hari ini," kata Yasonna di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1).

Kala itu, Yasonna membantah bahwa Ronny dicopot.

Menurut Yasonna, Ronny tidak dicopot, tetapi difungsionalkan. Setelah difungsionalkan, Kemenkumham membentuk tim independen.

Tim independen inilah yang akan melacak alasan delay data di bandara F terminal 2 terkait kepergian buronan KPK Harun Masiku. Yasonna mengklaim ada kejanggalan dalam data tersebut.

"Memang ada perubahan SIMKIM (sistem informasi manajemen keimigrasian) dari simkim 1 ke simkim 2 ada pelatihan staf sehingga waktu ada pelatihan itu data dummy-nya takut masuk ke pusat tidak dibuat ekses ke pusat. Tetapi karena ada sesuatu kenapa selesai itu gak dibuka lagi," kata Yasonna.

Tim independen terdiri atas Kemenkominfo, BSSN, bareskrim cyber, dan Ombudsman.

Pemutasian Ronny Sompie berkaitan dengan kurang sigapnya Imigrasi melacak lalu lintas Harun Masiku, eks caleg PDIP tersangka suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun diduga memberi uang Rp 400 juta kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar diloloskan sebagai anggota dewan lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Saat KPK mengumumkan empat tersangka suap pada 9 Januari lalu, hanya Harun yang tak tidak kelihatan. Sebabnya eks politisi Demoktrat itu belum tertangkap, bahkan hingga saat ini.

Pada awalnya menurut Imigrasi, Harun ada di Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum Wahyu di-OTT.

Keterangan inilah yang jadi pegangan KPK, juga Yasonna yang pada 16 Januari lalu ngotot mengatakan Harun "pokoknya belum di Indonesia."

Namun keterangan ini diralat lewat jumpa pers pada hari Jumat 24 Januari 2020. Pihak Imigrasi, lewat Ronny Sompie, mengatakan Harun sudah kembali ke Jakarta sejak 7 Januari dengan pesawat Batik.

Imigrasi beralasan ada masalah teknis yang membuat kepulangan Harun dari Singapura telat diketahui.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya