Berita

Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana/Net

Nusantara

Menyebarkan Berita Bohong, Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Sebagai Tersangka

RABU, 29 JANUARI 2020 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat di wilayah Tambun, Bekasi, Selasa (28/1).

Penangkapan merupakan lanjutan dari penyidikan dugaan kasus penyebaran berita bohong terkait Sunda Empire. Selain Rangga, polisi telah menetapkan Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Bank dan Kaisar Ratna Ningrum sebagai tersangka.

Ketiganya diduga telah melakukan tindakan pidana dengan cara menyebarkan berita bohong dan disangkakan pasal 14 dan atau 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1926.


Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan ketiganya terjerat  ancaman maksimal 10 tahun penjara.

"Ancaman maksimal 10 tahun penjara, ketiganya bakal ditahan di Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Saptono saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditkrimum Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/1).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Suhartiyono mengatakan aktivitas Sunda Empire dengan segala narasi yang disebarkannya dapat menimbulkan keonaran. Selain itu, dari informasi yang disebarkan perkumpulan ini bisa mencemarkan nama baik orang Sunda.

"Penyidik sudah dalami semua (narasi Sunda Empire) dan tidak benar semua," kata Hendra.

"Apalagi NATO, Pentagon, Bank dunia, PBB berdirinya di Isola itu tidak benar. Ini salah satu yang bisa saya jawab dari bergulirnya berita-berita yang didengungkan oleh saudara KAR," kata Hendra lagi.

Perkumpulan Sunda Empire ini teridentifikasi telah melakukan aktivitas sejak 2017. Menurut keterangan polisi, Sunda Empire telah memilki simpatisan sebanyak seribu orang. Para simpatisan perkumpulan ini tersebar di seluruh Jawa Barat bahkan hingga Aceh.

Namun, saat polisi meminta keterangan saksi dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa barat, diketahui kelompok yang mengaku mendapatkan sertifikat dari NATO ini tidak terdaftar sebagai ormas di Kesbangpol Jabar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya