Berita

Supardi Nasir masih tetap berkostum Persib di Liga 1 2020/Persib

Sepak Bola

Sempat Diisukan Akan Hengkang, Kapten Persib Dipastikan Tetap Bertahan

SELASA, 28 JANUARI 2020 | 17:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Supardi Nasir Bujang dipastikan tetap berkostum Persib Bandung pada Liga 1 2020. Hal ini diketahui setelah kapten tim Persib ini sepakat dengan perpanjangan kontrak satu tahun lagi bersama Maung Bandung.

"Saya bersyukur manajemen dan pelatih masih mempercayakan saya tinggal lagi di sini satu tahun lagi kontrak," kata Supardi, dikutip laman Liga.

Ini jelas menjadi kabar gembira bagi Bobotoh. Pasalnya, pemain yang kini sudah berusia 37 tahun tersebut sempat diisukan akan kembali membela Sriwijaya FC.


"Saya akan maksimalkan itu dan saya akan berusaha dan bertekad memberikan yang terbaik untuk tim ini. Mudah-mudahan tahun ini bisa juara itu harapan saya," imbuh pemain bernomor punggung 22 ini.

Putusan untuk memperpanjang kontrak Supardi tak lepas dari rekomendasi pelatih Robert Rene Alberts. Sebagai sosok penuh pengalaman dan menjadi panutan pemain lain, keberadaan Supardi memang masih dibutuhkan Robert.

"Ya, bagus, Supardi adalah kapten di musim lalu dan dia masih tetap antusias untuk memainkan pertandingannya. Dia juga pemimpin yang bagus bagi tim, jadi tentu saya senang bisa melihatnya kembali," ucap Robert.

Supardi sendiri sempat gabung dengan Sriwijaya FC pada 2016, setelah ikut mengantarkan Persib menjadi juara Liga Indonesia 2014. Namun dia kemudian memilih kembali ke Persib. Hingga akhirnya bakal menjalani musim ketujuhnya bersama Maung Bandung.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya