Berita

Penanganan pasien dengan corona di Wuhan/Net

Dunia

Waspada Corona, Filipina Stop Visa Kedatangan Bagi WN China

SELASA, 28 JANUARI 2020 | 12:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Filipina berhenti mengeluarkan visa on arrival atau visa saat kedatangan bagi warga negara China mulai hari ini (Selasa, 28/1).

Langkah itu diambil sebagai bentuk pencegahan atas penyebaran virus corona yang telah merenggut lebih dari 100 nyawa dan menginfeksi ribuan lainnya di negeri tirai bambu.

Sejauh ini, belum ada kasus infeksi corona yang dikonfirmasi di Filipina. Namun virus telah menyebar ke sejumlah negara lainnya, termasuk di kawasan Asia Tenggara, seperti Singapura dan Vietnam.


Filipina bergegas mengambil langkah pencegahan dengan menghentikan sementara visa kedatangan bagi warga negara China yang datang ke negara tersebut.

"Kami mengambil langkah proaktif ini untuk memperlambat perjalanan, dan mungkin membantu mencegah masuknya 2019-nCov," kata Komisaris Biro Imigrasi Filipina, Jaime Morente dalam sebuah pernyataan, merujuk pada nama lain virus tersebut.

Meski begitu, seperti dikabarkan Reuters, Morente menambahkan bahwa tidak ada perintah yang melarang warga negara China memasuki Filipina. Warga negara China pun masih dapat mengajukan visa di keduataan besar atau konsulat Filipina di China.

Dia juga tidak bisa memastikan sampai kapan penghentian visa kedatangan bagi warga negara China akan diberlakukan.

Untuk diketahui bahwa visa kedatangan telah ditawarkan Filipina kepada warga negara China sejak 2017, dalam upaya meningkatkan pariwisata. Mereka yang memenuhi syarat termasuk investor dan pengusaha, atlet, delegasi ke konvensi internasional dan grup wisata bisa memperoleh visa tersebut.

Turis China sendiri menyumbang 22 persen dari total 7,5 juta pengunjung yang datang ke Filipina antara bulan Januari hingga November tahun 2019 lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya