Berita

Petinggi Pelindo II jadi saksi dalam kasus yang menjerat RJ Lino/Net

Hukum

KPK Panggil Pejabat Pelindo II Untuk Tersangka RJ Lino

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Akuntansi Keuangan PT Pelindo II (Persero) Miftahul Huda. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan 3 unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino.

Miftahul sedianya diperiksa untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus RJ Lino tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," ujar Plt Jurubicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (27/1).


Ali mengatakan, KPK berjanji akan menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 100 miliar tersebut. Pun tidak akan menghentikan perkara dengan mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) kasus ini.

"Penyidik tentunya akan melanjutkan pendidikan itu. Apakah kemudian tentang ahli atau kemudian bisa dilakukan berkas tahap 1 ke Jaksa secara formil materiilnya. Sehingga perkara ini akan lebih cepat diselesaikan," kata Ali.

RJ Lino pun sempat memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (23/1) lalu. Dia mengklaim hanya memperkaya perusahaannya, bukan memperkaya dirinya sendiri hingga menyandang status tersangka.

"Saya cuma bilang satu hal. Saya waktu masih di Pelindo, aset Pelindo II itu Rp 6,5 triliun. Waktu saya berhenti, asetnya 45 triliun," ujar Lino.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka sejak akhir 2015. RJ Lino diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan 3 unit QCC. Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini menggunakan anggaran sekitar Rp 100 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya