Berita

Nelayan Indonesia/Ist

Nusantara

Problematika Nelayan Indonesia

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 04:07 WIB

BANYAK kisah pilu dari nelayan, misalnya diakhir tahun 2019 dalam jangka waktu tiga hari ada dua nelayan yang tersambar petir diperahunya. Ya, ini kisah nelayan Tambak Lorok, Kota Semarang yang notabenenya melaut dengan kapal sendiri dan dioperasikan sendiri pula.

Di awal tahun 2020 saat ini sedang masa angin barat, dimana gelombang terbilang tinggi dan ombak besar. Padahal nelayan meyakini saat ini ikan di laut sedang melimpah, hal inilah yang menjadi godaan tersendiri bagi nelayan.

Resiko yang besar selau menyelimuti nelayan-nelayan kecil di Kota Semarang, karna notabennya perahu-perahu mereka berukuran kecil (dibawah 3 GT).  Akan tetapi merakapun dibayang-bayangi oleh kebutuhan rumah tangga yang tentunya tidak bisa dielakan lagi, terlebih januari biasanya merupakan tahun ajaran baru bagi anak-anak mereka yang masih mengenyam pendidikan.


Jika kebutuhan sudah mendesak, mau tak mau beberapa dari meraka tetap memberanikan diri untuk melaut. Hal ini sangat berisiko besar, mengingat perlengkapan pendukung melaut mereka yang masih terbilang minim. Ya, memang nelayan memiliki kemampuan yang secara turun temurun diwariskan berupa insting nelayan terutama nelayan tradisonal. Akan tetapi alangkah baiknya, jika mereka memiliki fasilitas pendukung yang mempuni.

Dibalik resiko yang besar itu, kadang tidak dibarengi dengan keseimbangan harga ikan. Harga ikan cenderung stabil seolah-olah resiko nelayan yang besar itu tidak ada, inilah dampak dari ketik hadiran tempat pelelangan ikan.

Inilah yang menyebabkan nelayan di Kota Semarang saat ini sudah tidak memiliki kedaulatan harga ikan lagi, seiring dengan tidak adanya fasilitas pelalangan. Terlebih biasanya, para pemilik cold stronge ikan dari luar kota mulai mengeluarkan stok ikannya ke Kota Semarang dengan jumlah yang tidak biasanya ketika hasil tangkapan nelayan Kota Semarang menurun.

Tidak semua nelayan berani ambil resiko untuk menghadapi gelombang tinggi dan ombak besar, hal ini berdasarkan pertimbangan akan bahaya serta bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan akan lebih banyak dari biasanya. Mengingat ketersediaan BBM sangat terbatas, apalagi setelah tidak adanya SPBN yang beroperasi di sekitar dermaga sandar perahu nelayan. Alhasil, para nelayan yang tidak melaut ini biasaya menyambung hidup dengan menjual harta benda atau melakukan pinjaman kepada pemberi pinjaman non bank yang biasanya bunganya cukup tinggi.   

Ya, beginilah sekelumit catatan nelayan tradisonal di Kota Semarang. Perlu uluran dan komitmen dari pemerintah untuk menciptakan siklus/kebijakan yang berpihak kepada nelayan. Misalnya dengan pemenuhan sarana prasarana nelayan seperti hadirnya SPBN didekat sandar perahu nelayan (Dermaga), tempat pelelangan ikan, serta docking kapal (Galangan).  Agar para nelayan tradisonal ini terjamin kesejahteraannya, sehingga kehidupan keluarga nelayan sama dengan halnya keluarga lainnya.

Hendra Wiguna

Penulis adalah Humas KNTI Kota Semarang

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya