Berita

Lion Air/Net

Nusantara

Jaga-jaga Virus Mematikan, Maskapai Indonesia Hentikan Penerbangan Ke Wuhan

MINGGU, 26 JANUARI 2020 | 15:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mengantisipasi kemungkinan masuknya wabah virus pneumonia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melarang maskapai Indonesia melakukan penerbangan dari dan ke kota Wuhan, China. Hal itu juga sekaligus menindaklanjuti NOTAM G0108/20 yang diterbitkan International Notam Office Beijing.

Saat ini, ada dua maskapai penerbangan nasional yang memiliki rute ke Kota Wuhan, yaitu Sriwijaya Air dan Lion Air.

"Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus pneumonia masuk ke Indonesia melalui aktifitas penerbangan" jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, melalui siaran persnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/1).


Berdasarkan informasi NOTAM G0108/20, Bandara Internasional Wuhan Tianhe hanya bisa bisa digunakan dalam kondisi darurat mulai 23 Januari pukul 11.00 waktu setempat sampai 02 Februari pukul 15.59 waktu setempat. Sehingga, penerbangan dari Indonesia menuju kota Wuhan akan dialihkan ke kota lain di China.

Polana menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor : SE.001/DKP/I/2020 (20/1) yang berisikan perintah kepada maskapai agar melengkapi Kartu general declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas karantina kesehatan di bandara kedatangan.

Kemudian melaporkan kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas  (oleh PIC) apabila terdapat orang/ penumpang yang diduga terpapar karena terjangkit di pesawat udara.

Selain itu memerintahkan maskapai memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum kedatangan (untuk penerbangan yang berasal dari negara terjangkit) kepada penumpang, dan memastikan kepada penumpang untuk lapor kepada petugas apabila dirinya merasa ada kecurigaan tertular penyakit.

Terakhir, memberikan pengumuman di dalam pesawat (on board) agar penumpang melaporkan kepada petugas KKP jika berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.

Selain itu, Polana memerintahkan kepada operator penerbangan untuk terus meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional dan terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan untuk mengantisipasi menyebarnya virus pneumonia melalui jalur penerbangan.

Dari hasil laporan, hingga saat ini belum ditemukan adanya penumpang yang terjangkit virus pneumonia yang masuk melalui bandara di seluruh Indonesia.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh stakeholder penerbangan untuk terus waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan mengantisipasi masuknya virus pneumonia melalui penerbangan karena keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya