Berita

Teuku Andika (paling kanan) dan Heriatna/RMOL

Nusantara

Kementerian ESDM Diminta Keluarkan Izin WPR Tambang Aceh

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 13:32 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Permohonan Dinas Energi Dan Sumberdaya Mineral Aceh yang telah dikirim pada Kementerian ESDM agar mengeluarkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Aceh mendapat dukungan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Ketua YARA Kota Sabang, Datok Yuni Eko Hariatna mengharapkan Kementrian ESDM segera mengeluarkan izin WPR untuk pertambangan blok Linge (Takengon), Beutong (Nagan Raya) dan Gempang (Pidie) yang telah disurati ESDM Aceh beberapa waktu lalu.

Hariatna menceritakan kondisi di beberapa wilayah tambang rakyat di Aceh sangat meprihatinkan khusunya dalam penggunaan merkuri secara berlebihan dan keselamatan masyarakat melakukan pertambangan. Karena aktifitas pertambangan mereka dianggap illegal, maka tidak ada pihak yang melakukan pengawasan.

"Sebut saja, di wilayah pertambangan Linge. Ada sekitar 30 kamp masyarakat yang melakukan aktifitas tambang emas secara tradisional. Bagaimana jika terjadi kelongsoran saat mereka masuk itu. Belum lagi penggunaan merkuri 1 banding 40. Itukan sangat berbahaya," ucap Heriatna pada Kantor Berita Politik RMOL, di Banda Aceh, Sabtu (25/1).

Lanjut Heriatna, jika nantinya Kementerian ESDM telah mengelurkan izin, maka masyarakat akan dilakukan pembinaan terkait cara tambang yang benar dan recoveri alam sekitar pasca dilakukan tambang.

"Langkah ESDM Aceh itu sudah tepat. Karena sumber daya alam yang melimpah itu harus dimanfaatkan oleh rakyat. Apalagi, kawasan Linge itu, masyarakatnya sangat miskin. Karena disitu nggak tumbuh kopi. Jadi satu-satunya mata pencahrian ya tambang. Makanya, walupun polisi telah menyegel lokasi itu, mereka tatap menambang kucing-kucingan," ujar pria yang akrab disapa Haji Embong itu.

Pernyaatan sama juga disampaikan dosen Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, Dr. Teuku Andika yang mengaku telah melakukan survei ke wilayah Linge beberapa waktu lalu yang mendapati bahwa kandungan emas disana sangat bagus bahkan masuk katagori terbaik di dunia.

"Inikan sayang, kalau tidak ada intervensi dari pemerintah. Sekarang, sudah mulai masuk para pemodal yang memberikan berbagai peralatan dan hanya memanfaatkan masyarakat. Pajaknya kan tidak masuk ke daerah," ujar alumni Colorado School Mines, USA.

Menurut Andika, jika WPR sudah keluar maka akan dikelurkan juga Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk selanjutnya menjadi ranah bupati melalui camat setempat untuk mengurkan izin pada masyarakat. Nantinya, juga bisa dibuat koperai atau BUMD sebagai wadah para penambang yang jelas akan meiningkatkan incame masyarakat.

Dia menjelaskan skema WPR untuk tambang juga telah dikukan di luar negeri seperti Amerika Serikat, negara amerika latin, Afrika dan Autralia. Bahkan, negara turut menyediakan teknologi dan koperasi untuk menampung hasi penambangan dari warga.

"Dan itu yang kita terapkan nanti. Bina pertambangan, penyedian teknologi dan pasar. Khusus untuk penggunaan merkuri kita kurangin menjadi 1 banding 4 saja dan akan merkuri itu akan kita daur ulang untuk kita gunakan kembali," jelasnya.

Menurutnya Aceh memiliki sumber daya alam yang melimpah. Selama ini, opini yang dibangun pada masyarakat adalah melakukan pertambangan akan merusak lingkungan dan mendatangkan bencana alam. Sementara, perusahaan asing diberikan akses lebih besar untuk mengambil sumber alam dan pada akhirnya rakyat akan menjadi penonton dan merima dampaknya.

"Tambang itu tidak merusak lingkungan, tapi merubah lingkungan. Perubahan yang terjadi adalah perubahan wajah alam dan bentangnya. Perubahan yang sudah ada ini tergantung kita mau bawa kemana, misal reklamasi dan CSR kalau dilakukan dengan benar makan akan membuat alam justru lebih bagus. Kalau diluar bahkan dibuat hotel dan lapangan golf bekas tambang itu," tutup Teuku Andika.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya