Berita

Call center 24 jam BNPB/Net

Nusantara

Ini Yang Harus Dipersiapkan Sebelum Telepon Call Center 24 Jam BNPB

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 10:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melakukan uji coba pelayanan call center 24 jam penanganan bencana. Masyarakat dapat mempersiapkan beberapa hal saat melakukan pengaduan kebencanaan.

Seperti yang dirilis BNPB, layanan call center 24 jam dapat diakses melalui nomor telepon (021) 51010112 dengan biaya dibebankan kepada penelepon.

Sebelum melakukan pengaduan, masyarakat diharapkan mempersiapkan beberapa hal. Diantaranya nama pelapor, alamat lengkap lokasi kejadian bencana, detail alur kejadian bencana, dan mempersiapkan nomor telepon yang dapat dihubungi.


Data-data itu sudah disiapkan di awal secara singkat dan padat.

Nantinya, Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB akan menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau pemda setempat.

"Laporan tersebut oleh petugas akan dicatat seluruh data mulai dari nama, alamat, isi laporan untuk kemudian diteruskan kepada BPBD dan pemerintah daerah agar segera mengirim tim untuk melakukan tindakan yang dibutuhkan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo, Sabtu (25/1).

Setelah mendapatkan laporan itu, petugas dari BPBD atau pemda setempat akan menuju lokasi bencana.

Setelah itu, petugas BPBD atau pemda akan mendatangi lokasi sesuai yang dilaporkan dan akan memberikan pelayanan khusus dari petugas terkait penanganan bencana.

"Setelah laporan ditangani, maka Pusdalops akan memberikan konfirmasi bahwa pelanggan telah mendapatkan pelayanan dengan baik," pungkasnya Agus.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya