Berita

Aksi massa dari Corong Rakyat/RMOL

Hukum

Corong Rakyat Beri Waktu Sepekan Untuk Kejagung Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 10:18 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Massa dari Corong Rakyat menggelar aksi Jumat Keramat dengan mengusung tema "Seret penyidik KPK Novel Baswedan ke Pengadilan" di Halaman Gedung Kejagung RI, Jakarta, Jumat (24/1).

Corong Rakyat mendesak agar mantan Kasat Reskrim Bengkulu itu bisa diadili secepatnya di kursi pesakitan terkait kasus sarang burung walet dugaan penganiayaan dan pembunuhan.

"Kami beri waktu sampai seminggu, agar Kejagung bisa melimpahkan berkas Novel Baswedan ke Pengadilan. Jika usaha rakyat kecil mencari keadilan ini tidak digubris, maka sepertinya Corong Rakyat mengadu ke Kebon Binatang saja," tegas Koordinator Aksi, Ahmad.


Ahmad mengaku pihaknya tak henti-hentinya berdoa dan berusaha agar hak-hak korban maupun keluarga akibat kezaliman Novel ini bisa terkabulkan.

Pihaknya berharap pemerintahan Jokowi melalui korps Adhyaksa bisa membuka kembali kasus Novel demi menegakkan persamaan hukum di negeri ini.

"Harusnya tidak ada seorang pun yang merasa kebal hukum di negeri ini. Begitu pula dengan Novel Baswedan, dengan dosa-dosa masa lalunya. Hukum harus ditegakkan," jelasnya.

Ahmad meyakini pihak Novel Baswedan dan kroninya pasti sudah memantau setiap gerakan Corong Rakyat dan mendengar tuntutan yang mereka sampaikan selama berhari-hari.

"Sadarlah, lebih baik menerima hukuman di dunia ketimbang di akhirat. Bersikap ksatrialah dan bertanggung jawab atas perbuatanmu saat menjabat sebagai Kasat Reskrim di Bengkulu," sarannya.

Ahmad kembali meminta agar tidak ada lembaga maupun elit politik yang mengistimewakan Novel Baswedan. Novel hanyalah manusia biasa, yang tak luput dengan dosa-dosa.

"Harus menunggu apalagi, sudah saatnya Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeksekusi tuntutan kami agar korban yang meninggal dunia pun tenang di alamnya. Hal yang sama juga bisa dirasakan korban yang masih hidup, agar Novel Baswedan bisa di adili. Praperadilan kan sudah dimenangkan, harus tunggu apalagi," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya