Berita

Aksi massa dari Corong Rakyat/RMOL

Hukum

Corong Rakyat Beri Waktu Sepekan Untuk Kejagung Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 10:18 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Massa dari Corong Rakyat menggelar aksi Jumat Keramat dengan mengusung tema "Seret penyidik KPK Novel Baswedan ke Pengadilan" di Halaman Gedung Kejagung RI, Jakarta, Jumat (24/1).

Corong Rakyat mendesak agar mantan Kasat Reskrim Bengkulu itu bisa diadili secepatnya di kursi pesakitan terkait kasus sarang burung walet dugaan penganiayaan dan pembunuhan.

"Kami beri waktu sampai seminggu, agar Kejagung bisa melimpahkan berkas Novel Baswedan ke Pengadilan. Jika usaha rakyat kecil mencari keadilan ini tidak digubris, maka sepertinya Corong Rakyat mengadu ke Kebon Binatang saja," tegas Koordinator Aksi, Ahmad.


Ahmad mengaku pihaknya tak henti-hentinya berdoa dan berusaha agar hak-hak korban maupun keluarga akibat kezaliman Novel ini bisa terkabulkan.

Pihaknya berharap pemerintahan Jokowi melalui korps Adhyaksa bisa membuka kembali kasus Novel demi menegakkan persamaan hukum di negeri ini.

"Harusnya tidak ada seorang pun yang merasa kebal hukum di negeri ini. Begitu pula dengan Novel Baswedan, dengan dosa-dosa masa lalunya. Hukum harus ditegakkan," jelasnya.

Ahmad meyakini pihak Novel Baswedan dan kroninya pasti sudah memantau setiap gerakan Corong Rakyat dan mendengar tuntutan yang mereka sampaikan selama berhari-hari.

"Sadarlah, lebih baik menerima hukuman di dunia ketimbang di akhirat. Bersikap ksatrialah dan bertanggung jawab atas perbuatanmu saat menjabat sebagai Kasat Reskrim di Bengkulu," sarannya.

Ahmad kembali meminta agar tidak ada lembaga maupun elit politik yang mengistimewakan Novel Baswedan. Novel hanyalah manusia biasa, yang tak luput dengan dosa-dosa.

"Harus menunggu apalagi, sudah saatnya Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeksekusi tuntutan kami agar korban yang meninggal dunia pun tenang di alamnya. Hal yang sama juga bisa dirasakan korban yang masih hidup, agar Novel Baswedan bisa di adili. Praperadilan kan sudah dimenangkan, harus tunggu apalagi," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya