Berita

Aksi massa dari Corong Rakyat/RMOL

Hukum

Corong Rakyat Beri Waktu Sepekan Untuk Kejagung Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 10:18 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Massa dari Corong Rakyat menggelar aksi Jumat Keramat dengan mengusung tema "Seret penyidik KPK Novel Baswedan ke Pengadilan" di Halaman Gedung Kejagung RI, Jakarta, Jumat (24/1).

Corong Rakyat mendesak agar mantan Kasat Reskrim Bengkulu itu bisa diadili secepatnya di kursi pesakitan terkait kasus sarang burung walet dugaan penganiayaan dan pembunuhan.

"Kami beri waktu sampai seminggu, agar Kejagung bisa melimpahkan berkas Novel Baswedan ke Pengadilan. Jika usaha rakyat kecil mencari keadilan ini tidak digubris, maka sepertinya Corong Rakyat mengadu ke Kebon Binatang saja," tegas Koordinator Aksi, Ahmad.


Ahmad mengaku pihaknya tak henti-hentinya berdoa dan berusaha agar hak-hak korban maupun keluarga akibat kezaliman Novel ini bisa terkabulkan.

Pihaknya berharap pemerintahan Jokowi melalui korps Adhyaksa bisa membuka kembali kasus Novel demi menegakkan persamaan hukum di negeri ini.

"Harusnya tidak ada seorang pun yang merasa kebal hukum di negeri ini. Begitu pula dengan Novel Baswedan, dengan dosa-dosa masa lalunya. Hukum harus ditegakkan," jelasnya.

Ahmad meyakini pihak Novel Baswedan dan kroninya pasti sudah memantau setiap gerakan Corong Rakyat dan mendengar tuntutan yang mereka sampaikan selama berhari-hari.

"Sadarlah, lebih baik menerima hukuman di dunia ketimbang di akhirat. Bersikap ksatrialah dan bertanggung jawab atas perbuatanmu saat menjabat sebagai Kasat Reskrim di Bengkulu," sarannya.

Ahmad kembali meminta agar tidak ada lembaga maupun elit politik yang mengistimewakan Novel Baswedan. Novel hanyalah manusia biasa, yang tak luput dengan dosa-dosa.

"Harus menunggu apalagi, sudah saatnya Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeksekusi tuntutan kami agar korban yang meninggal dunia pun tenang di alamnya. Hal yang sama juga bisa dirasakan korban yang masih hidup, agar Novel Baswedan bisa di adili. Praperadilan kan sudah dimenangkan, harus tunggu apalagi," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya