Berita

Kotak pos di Jepang/Net

Dunia

Timbun 24 Ribu Surat Sejak Tahun 2003, Mantan Tukang Pos Ini Terancam Mendekam Di Balik Jeruji Besi

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 21:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang mantan tukang pos di negeri sakura, Jepang diseret ke meja hijau setelah polisi mendapai bahwa dia menimbun setumpuk surat di rumahnya.

Surat-surat tersebut seharusnya dia antarkan kepada alamat tujuan, namun justru dia timbun di rumahnya.

Masalah ini baru terungkap akhir tahun lalu, namun baru dipublikasikan ke publik awal tahun ini. Pihak kantor pos Jepang pun telah meminta maaf atas insiden tersebut dan berjanji untuk memastikan agar surat-surat tersebut mencapai tujuan yang dituju.


Sementara itu, juru bicara polisi prefektur Kanagawa mengatakan, pria yang tidak disebutkan namanya itu dirujuk ke jaksa penuntut karena diduga melanggar undang-undang pos.

The Guardian pada Jumat (24/1), mengutip media lokal, mengabarkan bahwa pria berusia 61 tahun itu memiliki sekitar 24 ribu surat dan barang yang tidak terkirim di rumahnya di Kanagawa sejak tahun 2003.

Ketika hal tersebut didapati oleh polisi, sang mantan tukang pos itu mengatakan bahwa hal itu dia lakukan karena merasa terlalu repot untuk mengantarkan surat-surat tersebut.

"Saya tidak ingin kolega saya berpikir saya kurang mampu daripada orang yang lebih muda (dalam hal mengantarkan surat)," kata sang mantan tukang pos tersebut.

Jika dinyatakan bersalah, pria itu bisa menghadapi hukuman penjara kurang dari tiga tahun atau denda hingga 500.000 yen atas ulahnya tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya