Berita

Kotak pos di Jepang/Net

Dunia

Timbun 24 Ribu Surat Sejak Tahun 2003, Mantan Tukang Pos Ini Terancam Mendekam Di Balik Jeruji Besi

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 21:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang mantan tukang pos di negeri sakura, Jepang diseret ke meja hijau setelah polisi mendapai bahwa dia menimbun setumpuk surat di rumahnya.

Surat-surat tersebut seharusnya dia antarkan kepada alamat tujuan, namun justru dia timbun di rumahnya.

Masalah ini baru terungkap akhir tahun lalu, namun baru dipublikasikan ke publik awal tahun ini. Pihak kantor pos Jepang pun telah meminta maaf atas insiden tersebut dan berjanji untuk memastikan agar surat-surat tersebut mencapai tujuan yang dituju.


Sementara itu, juru bicara polisi prefektur Kanagawa mengatakan, pria yang tidak disebutkan namanya itu dirujuk ke jaksa penuntut karena diduga melanggar undang-undang pos.

The Guardian pada Jumat (24/1), mengutip media lokal, mengabarkan bahwa pria berusia 61 tahun itu memiliki sekitar 24 ribu surat dan barang yang tidak terkirim di rumahnya di Kanagawa sejak tahun 2003.

Ketika hal tersebut didapati oleh polisi, sang mantan tukang pos itu mengatakan bahwa hal itu dia lakukan karena merasa terlalu repot untuk mengantarkan surat-surat tersebut.

"Saya tidak ingin kolega saya berpikir saya kurang mampu daripada orang yang lebih muda (dalam hal mengantarkan surat)," kata sang mantan tukang pos tersebut.

Jika dinyatakan bersalah, pria itu bisa menghadapi hukuman penjara kurang dari tiga tahun atau denda hingga 500.000 yen atas ulahnya tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya