Berita

Kotak pos di Jepang/Net

Dunia

Timbun 24 Ribu Surat Sejak Tahun 2003, Mantan Tukang Pos Ini Terancam Mendekam Di Balik Jeruji Besi

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 21:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang mantan tukang pos di negeri sakura, Jepang diseret ke meja hijau setelah polisi mendapai bahwa dia menimbun setumpuk surat di rumahnya.

Surat-surat tersebut seharusnya dia antarkan kepada alamat tujuan, namun justru dia timbun di rumahnya.

Masalah ini baru terungkap akhir tahun lalu, namun baru dipublikasikan ke publik awal tahun ini. Pihak kantor pos Jepang pun telah meminta maaf atas insiden tersebut dan berjanji untuk memastikan agar surat-surat tersebut mencapai tujuan yang dituju.


Sementara itu, juru bicara polisi prefektur Kanagawa mengatakan, pria yang tidak disebutkan namanya itu dirujuk ke jaksa penuntut karena diduga melanggar undang-undang pos.

The Guardian pada Jumat (24/1), mengutip media lokal, mengabarkan bahwa pria berusia 61 tahun itu memiliki sekitar 24 ribu surat dan barang yang tidak terkirim di rumahnya di Kanagawa sejak tahun 2003.

Ketika hal tersebut didapati oleh polisi, sang mantan tukang pos itu mengatakan bahwa hal itu dia lakukan karena merasa terlalu repot untuk mengantarkan surat-surat tersebut.

"Saya tidak ingin kolega saya berpikir saya kurang mampu daripada orang yang lebih muda (dalam hal mengantarkan surat)," kata sang mantan tukang pos tersebut.

Jika dinyatakan bersalah, pria itu bisa menghadapi hukuman penjara kurang dari tiga tahun atau denda hingga 500.000 yen atas ulahnya tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya