Berita

Plt Jubir KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Giliran Komisioner KPU Lampung Utara Digarap KPK

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 13:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisioner KPU Lampung Utara, Izal, dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Pemkab Lampung Utara.

Izal sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/1).


Dalam kasus ini, KPK telah ‎menetapkan enam orang sebagai tersangka. Yaitu Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara; orang kepercayaan Bupati Lampung Utara, Raden Syahril (RSY).

Kemudian Kadis PUPR Lampung Utara, Syahbuddin (SYH); Kadis Perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri (WHN); serta dua pihak swasta yakni, ‎Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Saleh (HSW). Keenam orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan intensif.

Agung Ilmu Mangkunegara diduga menerima suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan ‎Lampung Utara dari Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. Suap itu diterima melalui dua kadisnya, Syahbuddin dan ‎Wan Hendri, serta orang kepercayaan Agung, Raden Syahril.

Diduga uang yang diterima Agung dari Hendra Wijaya Saleh berjumlah Rp 300 juta, melalui perantara Raden Syahril.

Uang tersebut diduga terkait dengan tiga proyek di Dinas Perdagangan. Yaitu pembangunan pasar tradisional Desa Comok Sinar Jaya Kecamatan Muara Sungkai Rp 1,073 miliar, pembangunan pasar tradisional Desa Karangsari Kecamatan Muara Sungkai Rp 1,3 miliar, dan konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat tata karya (DAK) Rp 3,6 miliar.

Sementara, untuk proyek di Dinas PUPR, KPK menduga Agung menerima uang senilai total Rp 1 miliar. Uang tersebut merupakan pemberian dari Chandra Safari selama periode Juli-Oktober 2019.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya