Berita

Lutfi Alfiandi/Net

Politik

Jika Benar Disetrum, Seharusnya Lutfi Ngadu Ke Propam

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 19:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengakuan Lutfi Alfiandi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diragukan. Dalam pengakuan itu, Lutfi yang viral saat demo STM di DPR lantaran membawa bendera merah putih mengaku disetrum oleh penyidik agar mengakui perbuatan menyerang aparat.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan, Lutfi penuh kejanggalan dan layak diragukan.

"Setelah melihat fakta di lapangan, kami meragukan pengakuan yang bersangkutan. Kalau benar disetrum, seharusnya sejak awal dia atau keluarga mengadu ke Propam," kata Edi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/1).


Menurut mantan anggota Kompolnas ini, dalam pemantauannya, pemaksaan, intimidasi apalagi hingga menggunakan instrumen lain seperti setrum sudah sejak lama ditinggalkan oleh Polri dalam melakukan penanganan terhadap pelaku tindak pidana.

Pemeriksaan polisi, kata Edi, sudah sangat transparan dan tidak bisa direkayasa, karena setiap ruang pemeriksaan dilengkapi dengan kamera pengawas CCTV, terlebih pelaku sudah didampingi oleh kuasa hukum.

“Kalau ada saksi dan bukti ada penyiksaan, sebaiknya laporkan ke Propam biar tidak menjadi fitnah terhadap anggota Polri, di lapangan," saran doktor hukum ini.

Edi menilai, pemeriksaan Lutfi sejak awal hingga berkasnya diajukan ke pengadilan, Polda Metro Jaya sudah memproses kasus ini dengan profesional.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya