Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Kasus Jiwasraya Dan ASABRI, Ingatkan Jokowi Pentingnya Patuh Pada Aturan

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 14:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya hingga PT ASABRI sedianya menjadi alarm bagi pemerintah.

Sebab, ambisi untuk mengejar investasi sebagaimana digaungkan terus menerus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru nyaris mengabaikan amanat konstitusi. Terutama, UU 40/2014 tentang Peransuransian yang menyangkut nasib ribuan rakyat dirugikan dari kasus Jiwasraya dan ASABRI.

Hal itu, sedikit banyaknya membuat negara Indonesia "goncang".


Begitu disampaikan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp sesaat lalu, Kamis (23/1).

"Pak Jokowi cenderung anti banyak peraturan, karena dianggap mengganggu investasi. Muncul mainan baru istilah keren Omnibus Law. Tuhan turunkan kasus Jiwasraya agar kembali ke rel hukum yang detail. Amanat UU 40/2014 tidak dijalankan, negara goncang," kata Andi.

Beredar kabar, dibalik skandal Jiwasraya ada dugaan keterlibatan pihak-pihak di "lingakaran istana" bahkan diduga masih berkaitan dengan Pemilu 2019 lalu.

Namun, untuk mengejawantahkan itu semua, seharusnya pemerintah hingga perwakilan-perwakilan yang duduk di kursi legislatif mengupayakan pembentukan panitia khusus (Pansus) Jiwasraya dan ASABRI untuk pengusutan kasus ini agar terang benderang.

"Kalau kekuasaan tidak terlibat dalam kasus-kasus korupsi megaskandal seperti Jiwasraya, harusnya memanfaatkan forum pansus buat koreksi dan pembenahan total," tegas Aktivis 98 ini.

Masih kata Andi, bukan malah hanya melokasir kasus yang merugikan keuang negara Rp13,7 triliun itu dengan pembentukan panitia kerja (Panja) di beberapa komisi di Parlemen. Sebab, hal itu ditakutkan akan menimbulkan maslah baru.

"Bagaimana mungkin ngotot panja jika akan bertambah masalah baru Asabri dll," katanya.

Selanjutnya, pangkal persoalan rangkaian kasus Jiwasraya hingga ASABRI itu harus ada yang bertanggungjawab. Merujuk konstitusi yang menjadi payung hukum bangsa Indonesia, pemerintahlah yang mesti bertanggungjawab.

"Siapa paling bersalah jika uang nasabah asuransi Jiwasraya, ASABRI, Taspen dll yang jadi megaskandal tidak terbayar? Yang paling bersalah pemerintah 2014 - 2019. Kenapa, karena tidak menjalankan UU No 40 th 2014 yg menyebut paling lama 3 tahun harus ada lembaga penjamin polis," demikian Andi.

Dalam kasus Jiwasraya, lima orang telah ditetapkan tersangka yakni eks kepala divisi investasi ‎jiwasraya Syahmirwan, eks direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Diketahui, Harry Prasetyo merupakan mantan 'orang istana', dia pernah menjabat di Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sebagai tenaga ahli utama.  

Kemudian, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

‎Kelimanya dijerat melanggar pasal 2 dan pasal 3 UU 20/2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya