Berita

Proses penyegelan Cafe Kayangan/RMOL

Nusantara

Pemkot Jakut Segel Cafe Kayangan Di Royal Penjaringan

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 02:35 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pemkot Jakarta Utara melalui Sudin Satpol PP menyegel Cafe Kayangan di lokasi tempat hiburan Royal di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Penyegelan terhadap cafe tersebut dilakukan setelah polisi menangkap pemilik cafe karena diduga mempekerjakan anak di bawah umur sebagai PSK.

Petugas Satpol PP Jakarta Utara, Selvi R mengatakan, pihaknya menyegel Cafe Kayangan yang terletak di RT 02 RW 013 Kampung Rawa Bebek setelah mengetahui pemberitaan media massa bahwa pemilik cafe tersebut ditangkap.


"Kalau kami sih menindaklanjuti dari pimpinan karena ada penangkapan di sini," kata Silvi kepada Kantor Berita Politik RMOL saat tim menyegel Cafe Kayangan, Rabu (22/1).

Silvi menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menyegel izinnya.

"Jadi kami secara kewilayahan, karena memang itu tupoksinya ada di Satpol PP. Kami melakukan upaya penyegelan untuk perizinannya," kata dia.

Ditegaskannya, segel dan garis polisi yang dipasang di Cafe Kayangan tidak dapat dicopot sampai urusan pemiliknya dengan pihak kepolisian selesai.

"Kalau melepaskan segel dan police line bisa dipidana, itu sudah unsur kepolisian," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua RT 02 Agung Tomasia mengatakan, warganya tidak mempermasalahkan adanya tempat hiburan malam di wilayahnya. Menurutnya, sebab lokasi tempat hiburan di sini ada aturannya. Khususnya setiap malam Jumat, cafe harus tutup atau tidak boleh ada musik.

"Selain itu, kalau ada acara keagamaan diwajibkan semua cafe tidak boleh beroperasi," ujar Agung.

Agung juga mengatakan, ada sekitar 25 cafe yang masih aktif di wilayah RT 02 kampung Rawa Bebek.

"Warga tidak masalah adanya hiburan malam ini karena sangat membantu dari segi ekonomi, misal dari segi parkiran kendaraan, warung nasi, warung kopi dan lain-lainnya," ungkap Agung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya