Berita

Proses penyegelan Cafe Kayangan/RMOL

Nusantara

Pemkot Jakut Segel Cafe Kayangan Di Royal Penjaringan

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 02:35 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pemkot Jakarta Utara melalui Sudin Satpol PP menyegel Cafe Kayangan di lokasi tempat hiburan Royal di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Penyegelan terhadap cafe tersebut dilakukan setelah polisi menangkap pemilik cafe karena diduga mempekerjakan anak di bawah umur sebagai PSK.

Petugas Satpol PP Jakarta Utara, Selvi R mengatakan, pihaknya menyegel Cafe Kayangan yang terletak di RT 02 RW 013 Kampung Rawa Bebek setelah mengetahui pemberitaan media massa bahwa pemilik cafe tersebut ditangkap.


"Kalau kami sih menindaklanjuti dari pimpinan karena ada penangkapan di sini," kata Silvi kepada Kantor Berita Politik RMOL saat tim menyegel Cafe Kayangan, Rabu (22/1).

Silvi menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menyegel izinnya.

"Jadi kami secara kewilayahan, karena memang itu tupoksinya ada di Satpol PP. Kami melakukan upaya penyegelan untuk perizinannya," kata dia.

Ditegaskannya, segel dan garis polisi yang dipasang di Cafe Kayangan tidak dapat dicopot sampai urusan pemiliknya dengan pihak kepolisian selesai.

"Kalau melepaskan segel dan police line bisa dipidana, itu sudah unsur kepolisian," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua RT 02 Agung Tomasia mengatakan, warganya tidak mempermasalahkan adanya tempat hiburan malam di wilayahnya. Menurutnya, sebab lokasi tempat hiburan di sini ada aturannya. Khususnya setiap malam Jumat, cafe harus tutup atau tidak boleh ada musik.

"Selain itu, kalau ada acara keagamaan diwajibkan semua cafe tidak boleh beroperasi," ujar Agung.

Agung juga mengatakan, ada sekitar 25 cafe yang masih aktif di wilayah RT 02 kampung Rawa Bebek.

"Warga tidak masalah adanya hiburan malam ini karena sangat membantu dari segi ekonomi, misal dari segi parkiran kendaraan, warung nasi, warung kopi dan lain-lainnya," ungkap Agung.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya