Berita

Proses penyegelan Cafe Kayangan/RMOL

Nusantara

Pemkot Jakut Segel Cafe Kayangan Di Royal Penjaringan

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 02:35 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pemkot Jakarta Utara melalui Sudin Satpol PP menyegel Cafe Kayangan di lokasi tempat hiburan Royal di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Penyegelan terhadap cafe tersebut dilakukan setelah polisi menangkap pemilik cafe karena diduga mempekerjakan anak di bawah umur sebagai PSK.

Petugas Satpol PP Jakarta Utara, Selvi R mengatakan, pihaknya menyegel Cafe Kayangan yang terletak di RT 02 RW 013 Kampung Rawa Bebek setelah mengetahui pemberitaan media massa bahwa pemilik cafe tersebut ditangkap.


"Kalau kami sih menindaklanjuti dari pimpinan karena ada penangkapan di sini," kata Silvi kepada Kantor Berita Politik RMOL saat tim menyegel Cafe Kayangan, Rabu (22/1).

Silvi menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menyegel izinnya.

"Jadi kami secara kewilayahan, karena memang itu tupoksinya ada di Satpol PP. Kami melakukan upaya penyegelan untuk perizinannya," kata dia.

Ditegaskannya, segel dan garis polisi yang dipasang di Cafe Kayangan tidak dapat dicopot sampai urusan pemiliknya dengan pihak kepolisian selesai.

"Kalau melepaskan segel dan police line bisa dipidana, itu sudah unsur kepolisian," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua RT 02 Agung Tomasia mengatakan, warganya tidak mempermasalahkan adanya tempat hiburan malam di wilayahnya. Menurutnya, sebab lokasi tempat hiburan di sini ada aturannya. Khususnya setiap malam Jumat, cafe harus tutup atau tidak boleh ada musik.

"Selain itu, kalau ada acara keagamaan diwajibkan semua cafe tidak boleh beroperasi," ujar Agung.

Agung juga mengatakan, ada sekitar 25 cafe yang masih aktif di wilayah RT 02 kampung Rawa Bebek.

"Warga tidak masalah adanya hiburan malam ini karena sangat membantu dari segi ekonomi, misal dari segi parkiran kendaraan, warung nasi, warung kopi dan lain-lainnya," ungkap Agung.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya