Berita

Proses penyegelan Cafe Kayangan/RMOL

Nusantara

Pemkot Jakut Segel Cafe Kayangan Di Royal Penjaringan

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 02:35 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pemkot Jakarta Utara melalui Sudin Satpol PP menyegel Cafe Kayangan di lokasi tempat hiburan Royal di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Penyegelan terhadap cafe tersebut dilakukan setelah polisi menangkap pemilik cafe karena diduga mempekerjakan anak di bawah umur sebagai PSK.

Petugas Satpol PP Jakarta Utara, Selvi R mengatakan, pihaknya menyegel Cafe Kayangan yang terletak di RT 02 RW 013 Kampung Rawa Bebek setelah mengetahui pemberitaan media massa bahwa pemilik cafe tersebut ditangkap.


"Kalau kami sih menindaklanjuti dari pimpinan karena ada penangkapan di sini," kata Silvi kepada Kantor Berita Politik RMOL saat tim menyegel Cafe Kayangan, Rabu (22/1).

Silvi menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menyegel izinnya.

"Jadi kami secara kewilayahan, karena memang itu tupoksinya ada di Satpol PP. Kami melakukan upaya penyegelan untuk perizinannya," kata dia.

Ditegaskannya, segel dan garis polisi yang dipasang di Cafe Kayangan tidak dapat dicopot sampai urusan pemiliknya dengan pihak kepolisian selesai.

"Kalau melepaskan segel dan police line bisa dipidana, itu sudah unsur kepolisian," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua RT 02 Agung Tomasia mengatakan, warganya tidak mempermasalahkan adanya tempat hiburan malam di wilayahnya. Menurutnya, sebab lokasi tempat hiburan di sini ada aturannya. Khususnya setiap malam Jumat, cafe harus tutup atau tidak boleh ada musik.

"Selain itu, kalau ada acara keagamaan diwajibkan semua cafe tidak boleh beroperasi," ujar Agung.

Agung juga mengatakan, ada sekitar 25 cafe yang masih aktif di wilayah RT 02 kampung Rawa Bebek.

"Warga tidak masalah adanya hiburan malam ini karena sangat membantu dari segi ekonomi, misal dari segi parkiran kendaraan, warung nasi, warung kopi dan lain-lainnya," ungkap Agung.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya