Berita

Aksi penolakan terhadap UU Amandemen Kewarganegaraan di India/Net

Dunia

Pengadilan Tinggi India Uji UU Amandemen Kewarganegaraan

RABU, 22 JANUARI 2020 | 10:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Upaya penolakan terhadap Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan di India telah memasuki langkah baru. Sebuah panel disediakan Pengadilan Tinggi India untuk menindaklanjuti petisi penolakan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan yang diajukan Perdana Menteri Narendra Modi.

Pengujian UU ini dilakukan pengadilan pada Rabu (22/1). Panel terdiri dari tiga orang hakim yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan India, SA Bobde. Namun, tidak diketahui kapan pengadilan akan memberikan putusannya.

UU Amandemen Kewarganegaraan sendiri telah menjadi pemicu gelombang unjuk rasa besar-besaran di India. Pasalnya, UU tersebut dianggap diskriminatif karena membeda-bedakan agama.


Seperti dimuat BNN Bloomberg, dalam UU tersebut, pemerintahan Modi akan memberikan status kewarganegaraan pada migran ilegal dari Afganistan, Pakistan, dan Bangladesh yang telah tinggal di India sebelum 2015. Sayangnya, UU tersebut mengecualikan pemeluk agama Islam.

Karena kental dengan aroma diskriminasi, permohonan pengujian UU tersebut pun diajukan oleh semua kalangan. Mulai dari pelajar, kelompok Muslim, pengacara, hingga politisi. Mereka menyatakan diskriminasi semacam itu tidak diizinkan berdasarkan konstitusi.

Permohonan pengujian UU ini akhirnya diloloskan setelah melihat banyaknya korban yang jatuh saat unjuk rasa penolakan yang dilakukan masyarakat.

Pengesahan UU ini adalah langkah kontroversial Modi lainnya setelah mencabut otonomi khusus Kashmir yang dihuni oleh mayoritas Muslim.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya