Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Siang Ini, DPR Akan Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Prioritas Prolegnas 2020

RABU, 22 JANUARI 2020 | 10:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lebih dari 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dijadwalkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Seluruh proses penyelesaian RUU prioritas tersebut akan dimulai pada hari ini, saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna.

Ya, Rabu siang (22/1) ini, sekitar pukul 13.00 WIB, Rapat Paripurna ke-8 masa Persidangan II tahun sidang 2019-2020 akan digelar di Komplek Parlemen, Senayan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, salah satu agenda yang dibahas adalah meminta persetujuan Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2020.


"Ada 55 RUU, 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR-DPD dan pemerintah, serta 3 RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat Paripurna," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1).

Puan menambahkan, dari 55 RUU tersebut terdapat 3 RUU Omnibus Law. Yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibukota Negara.

Namun begitu, sampai saat ini DPR belum menerima satu pun draf RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu, lanjut Puan, DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draf RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja yang beredar di publik karena sumbernya tidak jelas.

"DPR akan membahas RUU sesuai mekanisme yang ada. Bahwa RUU Omnibus Law masuk dalam daftar prioritas pembahasan, tentu akan menjadi fokus kerja Badan Legislasi," tuturnya.

DPR pun akan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat agar pembahasan RUU Omnibus Law akan berlangsung secara komprehensif.

Rapat Paripurna DPR ini juga mengagendakan pengesahan sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya